Kronologi Pemuda di Kendal Bunuh Teman, Korban Dicekik Lalu Dibenamkan ke Air, Motif Cemburu
Kasus ini terungkap setelah jasad AM ditemukan di selokan di Jalan Raya Balok, Kabupaten Kendal, Sabtu (4/12/2021) dini hari.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/SLAMET PRIYATIN
UM, pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sekolan di Kendal.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi cemburu.
UM bercerita, AM cemburu kepada dirinya.
Alasannya karena pacar AM dekat dengannya dan sering ngobrol bersama.
"Dia cemburu," kata UM saat dihadirkan di Polres Kendal, Senin (6/12/2021).
Atas perbuatan tersangka, Polres Kendal menjerat dengan Pasal Pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Puji Said Aqil: Apakah Cukup Umur Saya Membalas Jasa Beliau
Baca juga: Tiga Peserta MAN IC Aceh Timur Lulus Scout Dive Aceh Rover Week lll di Sabang
Baca juga: Sambut HUT Ke-76 Aceh Selatan, Forum Germas Gelar Senam Massal
Tribunnews.com: Detik-detik Pemuda di Kendal Habisi Temannya, Korban Dicekik Lalu Dibenamkan ke Air hingga Tewas