Sopir Taksi Online Tendang dan Tampar Penumpang Wanita Gegara Muntah, Korban Ingin Pelaku Diproses

NT telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora dan berharap pelaku diproses secara hukum. Ia belum ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluarga

Editor: Faisal Zamzami
@noviatambrani
NT mengaku dianiaya oleh sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penumpang taksi online kembali jadi korban.

Seorang penumpang wanita berinisial NT (25) ditendang dan ditampar oleh sopir taksi online berinisial GJ di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Penyebabnya sopir taksi online itu kesal lantaran NT muntah lewat jendela mobilnya.

NT telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora dan berharap pelaku diproses secara hukum.

Ia belum ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Kalau damai kayaknya enggak sih. Ingin dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/12/2021).

NT beralasan meski hanya mengalami luka ringan tetapi ia mengaku masih trauma.

"Tapi efek dari traumanya. Saya ditendang dan digampar. Kok, ada ya orang seperti itu," ucap NT.

Kronologi kejadian

 
Kejadian penganiayaan itu bermula saat perempuan berinisial NT dalam perjalanan pulang bersama kakaknya menggunakan taksi online sekitar pukul 02.00 WIB pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Dalam perjalanan, NT sempat meminta sopir taksi online untuk menepi di jalan lantaran mual dan ingin muntah.

Namun, sopir taksi tak menghiraukan permintaan penumpang itu.

"Sopirnya enggak ngeladenin. Makanya saya udah enggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah," kata NT.

Setelah NT muntah, sopir malah menggerutu sepanjang perjalanan.

NT mengatakan, muntahan itu tidak mengenai bagian dalam mobil.

"Cuma hanya bagian bodi depannya saja (luar)," katanya lagi.

Amarah sopir sempat mereda saat NT akan memberikan Rp 100 ribu untuk biaya cuci mobil.

Akan tetapi, sopir tersebut menolak uang itu setelah sampai di depan rumah. Dia meminta uang lebih.

"Saya kasih uang Rp 100 ribu, dia enggak terima. Malah minta uang Rp 300 ribu," ucapnya.

Sopir itu pun turun lalu meminta lagi uang ganti rugi sebesar Rp 500 ribu.

NT tidak bisa memberikan uang Rp 500 ribu yang diminta sopir itu lantaran tak ada uang tunai di dompetnya.

Kesal tak dikasih, sopir itu lalu mengancam kakak NT.

"Ancam cici (kakak) saya. Kalau misalnya uang itu enggak dikasih, dia akan panggil teman-temannya untuk keroyok mengeroyok," ujarnya.

Baca juga: Penganiaya Pelajar di Medan Ternyata Kader PDI Perjuangan, Orangtua Korban Minta Pelaku Dipenjarakan

Baca juga: Memilukan! Gadis Belia Ini Jadi Budak Seks Pacarnya, Dianiaya Jika Menolak Ajakan Hubungan Badan

Tampar dan Tendang

Tak hanya mengancam, sopir itu juga sempat memegang sejumlah bagian di tubuh NT.

"Saya dipegang dagunya gitu, terus ke area pundak bahu terus dirangkul dan dipeluk. Setelah dipegang-pegang dan mengenai payudara saya. Terus saya ditampar," katanya.

Tidak terima dengan perlakuan sopir, NT bersama kakaknya sempat memukul balik.

Setelah dipukul, sopir itu malah membalasnya dengan menendang NT di bagian perut.

"Kemudian dia berantem sama adik saya yang datang karena dia dengar saya ditendang dan digampar. Adik saya kecil sampai guling-gulingan di lantai," ceritanya.

Hari itu juga, NT melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Tambora setelah sopir taksi online itu pergi.

"Di Polsek Tambora saya juga langsung divisum hari itu. Tapi, memang hasil forensiknya belum keluar karena dokternya lagi cuti natal," pungkasnya.

Grabcar: Kami Tindak dan Beri Sanksi Pemutusan

Sopir taksi online yang menampar dan menendang penumpang perempuan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, viral di Instagram.

Menanggapi kasus tersebut, pihak GrabCar turut prihatin dan sangat menyesalkan insiden itu.

"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami. Di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai Standar Prosedur dan Kode Etik Perusahaan," ujar Humas Grab Indonesia, Dewi Nuraini pada Jumat (24/12/2021).

Pihaknya telah berkonsultasi terkait standar prosedur dan kode etik perusahaan kepada institusi berwajib.

Untuk proses pengobatan korban, Dewi menjelaskan pihak Grab Indonesia akan menanggung biaya dan juga pendampingan hukum terhadap penumpang yang mengalami kekerasan.

"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," jelasnya.

Dewi melanjutkan keselamatan dan keamanan bagi penumpang merupakan prioritas utama Grab Indonesia.

Pihak Grab Indonesia akan menindak tegas kasus ini.

  
"Akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," pungkasnya.

Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Pelaku Kejahatan Seksual

Baca juga: VIDEO Pemuda Asal Jakarta Masuk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Baca juga: Profil dan Sosok KH Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Periode 2021-2026 yang Dijuluki Gusdur Muda

TribunJakarta.com dengan judul Ditendang dan Ditampar hingga Trauma, Korban Ingin Sopir Taksi Online Itu Diproses Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved