Realisasi Retribusi

Realisasi Retribusi 9 SKPA Lampui Target, 3 SKPA Capai Target Sampai Posisi 30 November 2021

Sedangkan 3 SKPA yang mencapai tagetnya adalah, Dinas perkim 100 persen, Satpol PP 100 persen dsan Dinasb Koperasai dan UKM 100 persen.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dishub Kota Banda Aceh, menyambangi seorang juru parkir liar yang mengutip retribusi parkir dan masih mengenakan seragam biru yang sudah ditarik oleh Dishub Kota, Minggu (5/9/2021). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan, sampai posisi 30 Nopember 2021, sudah ada 9 unit Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), yang realisasi target restribusi tahun anggaran 2021 sudah melampui target.

Ke 9 SKPA tersebut, Disdik Aceh 109 persen, Sekretariat DPRA 109 persen, MPU 110 persen, Dinsos 126 persen, Bappeda 126 persen, Badan Arpus 200 persen, Disperindag 306 pe5sen, Dinas ESDM 693 persen dan Disnak 1.000 persen lebih.

Sedangkan 3 SKPA yang mencapai tagetnya adalah, Dinas perkim 100 persen, Satpol PP 100 persen dsan Dinasb Koperasai dan UKM 100 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari SE, MSi kepada Serambi Jumat (24/12) mengatakan, sebagai Badan Pengelola Keuangan Aceh, pihaknya memberikan appresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada 12 SKPA yang realisasi retribusinya sudah mencapai target, pada posisi 30 Nopember 2021 dan bahkan ada 9 SKPA, realisasi retribusinya melampui target yang ditetapkan.

Pada tahun 2021 lalu, sebut Azhari, ada 32 SKPA, yang diberikan target retribusi dengan nilai Rp 12,1 miliar.

Sampai posisi 30 Nopember 2021, realisasi retribusinya sudah mencapai Rp 7,356 miliar.

VIDEO Menikmati Wahana Wisata Air di Danau Lut Tawar Takengon

Sebanyak 3SKPA, raelisasi retribusinya sudah capai target dan ada 9 SKPA telah melampui, sementra 20 SKPA lagi, realisasi retribusinya belum mencapai targetnya dan terus kita tunggu sampai akhir tahun anggaran 31 Desember 2021, laporan penerimaan retribusinya.

Apakah mencapai target atau melampui, seperti 12 SKPA yang sudah melaporkan realisasi retribusinya sampai posisi 30 Nopember 2021 lalu.

Azhari mengatakan, memaksimalkan sumber penerimaan dari pos retribusi SKPA sangat penting, untuk membantu peningkatan penerimaan daerah.

Semakin tinggi penerimaan retribusi di suatu daerah, menunjukkan kemandirian fiscal daerah tersebut semakin baik.

Pria yang Pukul Pelajar di Medan Jadi Tersangka, Pelaku Kader PDIP, Ibu Korban: Harus Dipenjarakan

Untuk meningkatkan kemandirian fiscal, atau keuangan daerah, ada beberapa sumber yang perlu kita gali, termasuk retribusi.

Untuk menarik retribusi pemerintah harus lebih dahulu memberikan layanan yang dibutuhkan publik.

Misalnya layanan di Palabuhan Penyebarangan, seperti Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lhue, yang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Aceh untuk mengelolanya.

Mewakili Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, ditunjuk sebagai operator pengelola Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue ke Pelabuhan Balohan Sabang.

Di dalam Kompleks Pelabuhan Ulee Lheue, berbagai retribusi bisa dikenakan kepada masyarakat.

Misalnya sewa kantin, penyimpanan mobil, uang masuk pelabuhan dan lainnya.

Untuk tahun depan, kata Azhari, penerimaan retribusi dari SKPA terus ditingkatkan.

Aturan pengutipannya, sudah ada Qanun barunya Nomor 2 Tahun 2021, tentang perubahan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh.

Pada minggu pertama bulan Desember 2021 lalu, kata Azhari, yang didampingi Kabid Pendapatan, Saumi Elfiza dan Kasie Pendapatan, Dajwi, Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2021 itu, isinya sudah disosialisasikan ke SKPA yang pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik, yang berpeluang untuk menarik retribusi.

Terutama terhadap poin-poin retribusi yang harus dijalankan SKPA dalam melayani masyarakat.

Pada tahun 2022 mendatang, kata Azhari, target pendapatan daerah atau penmdatan asli Aceh (PAA) sebesar Rp 2,558 trilliun, lebih besar dari target PAA tahun 2021 yang hanya Rp 2,401 trilliun.

Untuk mencapai target penerimaan PAA itu, salah satunya, tahun depan kita perlu memaksimalkan lagi realisasi penerimaan retribusi dari SKPA.

Sebanyak 32 SKPA yang pada tahun 2021 ini sudah menjadi pelaksana penerimaan retribusi, realisasi peneriman retribusinya tahun depan, harus bisa lebih tinggi dari capaian tahun ini.

Realisasi penerimaan PAA tahun 2021, sebut Azhari, sampai posisi 30 Nopember 2021, sudah mencapai sebesar 92,42 persen atau senilai Rp 2,210 trilliun, dari targetnya Rp 2,401 trilliun.

Andalan penerimaan PAA kita, kata Azhari, masih tetap pada pajak kenderaan bermotor. Alhamdulilah, dari penerimaan pajak kendederaan bermotor, realisasi penerimaannya, sudah termapui.

PKB realisasinya sudah 101 persen, atau senilai Rp 441, 827 miliar, dari targetnya Rp 433,680 miliar, BBNKB sebesar 103,41 persen, atau senilai Rp 286,982 miliar, dari targetnya Rp 277, 607 miliar.

Selain itu, realisasi peneriman dari PBPKB, hampir mencapai targetnya sebesar 99,80 persen, atau senilai Rp 317,644 miliar dari targetnya Rp 318,285 miliar.

Pajak Air Permukaan, realisasinya juga terlampui 146 persen, atau Rp 2,447 miliar dari targetnya 1.680 miliar. Sedangkan pajak rokok baru terealisir 87,39 persen atau senilai Rp 300,105 miliar dari targetnya Rp 342,402 miliar.

Pernikahan Bintang Barcelona Ousmane Dembele Bernuansa Islami, Mempelai Wanita Curi Perhatian

Realisasai penerimaan BLUD Pemerintah Aceh tahun ini, yang berjumlah 6 unit itu, cukup lumayan bagus, sudah mencapai 81 persen.

Di antaranya BLUD RSUZA 82 persen, atau senilai Rp 386,679 miliar, dari targetnya Rp 474,779 miliar, BLUD Disnak, pemeliharaan ayam petelur Blang Bintang realisasinya sebesar 97,persen atau senilai Rp 12,196 miliar dari targetnya Rp 12,577 miliar.

BLUD Masjid Raya Baiturrahman, realisasinya sebesar 96 persen, atau senilai Rp 1,627 miliar dari targetnya Rp 1,7 miliar. BLUD RSJ realisasinya baru 76 persen, atau senilai RP 19,907 miliar dari targetnya Rp 26,229 miliar.

BLUD RSIA realisasinya sebesar 74 persen, atau senilai Rp 16,496 miliar dari targetnya Rp 22, 273 miliar dan BLUD Alsintani Distanbun Aceh, realisasinya masih rendah baru sebesar 34 persen atau senilai Rp 671 juta, dari targetnya Rp 2 miliar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved