Kadernya Pukuli Pelajar Depan Minimarket di Medan, PDIP Sumut Minta Maaf, Pelaku Terancam Dipecat

Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Halpian Sembiring Meliala, kader PDI Perjuangan yang aksinya memukul pelajar di depan minimarket viral di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P meminta maaf kepada masyarakat atas insiden penganiayaan yang dilakukan kadernya bernama Halpian Sembiring Meliala.

Diketahui, Helpian Sembiring merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut yang menganiaya seorang pelajar SMA Al-Azhar berusia 16 tahun berinisial FL.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Helpian terhadap korban itu terjadi di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 16 Desember 2021.

Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

Rapidin mengaku sangat kecewa dengan tindakan arogansi kadernya kepada seorang remaja meskipun disebut ada kata-kata kasar yang dilontarkan korban terlebih dahulu.

"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," ucap Rapidin.

Selain itu, Rapidin mengatakan pihaknya mengapresiasi terhadap aparat hukum yang menangani kasus tersebut karena bergerak cepat.

Partainya sebagai partai yang membela orang lemah atau wong cilik, kata Rapidin, selalu menaruh simpati kepada masyarakat. 

"Ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai kami," tutur dia.

Menurutnya, pelaku Halpian terancam bakal dipecat dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.

Namun sebelum memutuskan untuk memecat pelaku, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat internal, baru kemudianmemutuskan hasilnya dalam rangka mengevaluasi perbuatan Halpian.

"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Rapidin.

Baca juga: Pria yang Pukul Pelajar di Medan Jadi Tersangka, Pelaku Kader PDIP, Ibu Korban: Harus Dipenjarakan

Baca juga: Penganiaya Pelajar di Medan Ternyata Kader PDI Perjuangan, Orangtua Korban Minta Pelaku Dipenjarakan

Ditangkap di Kafe

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku Halpian sudah ditangkap di salah satu kafe yang berada tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12) malam.

Sebelumnya, pelaku Halpian sempat dikabarkan melarikan diri karena saat dijemput polisi tidak ada di rumah. Namun, ternyata yang bersangkutan sedang pergi keluar sebentar ke kafe.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved