Kadernya Pukuli Pelajar Depan Minimarket di Medan, PDIP Sumut Minta Maaf, Pelaku Terancam Dipecat

Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Halpian Sembiring Meliala, kader PDI Perjuangan yang aksinya memukul pelajar di depan minimarket viral di media sosial. 

Menurutnya, ada kemungkinan nomor kendaraan pelaku belum terinput di data Samsat ataupun sistem error.

Menurut Riko, Halpian melakukan penganiayaan terhadap FL karena sakit hati.

Saat itu sepeda motor korban disenggol mobil tersangka.

Korban yang melihat sepeda motornya tersenggol pun meminta tersangka meminggirkan mobilnya.

"Korban meminta tersangka meminggirkan mobilnya. Namun yang diterima korban adalah penganiayaan oleh tersangka. Keterangan sementara, motifnya sakit hati karena merasa korban tak sopan katanya," ujar Riko.

Riko menyatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban bukan dari viralnya kasus tersebut.

Dijelaskannya, atas perbuatannya H dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 c UU RI no 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

H belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Dia mengaku tak mengenal korban.

Tak lama istri dan anaknya keluar dari mobil dan masuk ke minimarket.

"Korban bilang 'kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau (korban), 'Dek yang sopan sikit (sedikit). Saya ini orangtua," katanya.

Kendati saat itu merasa sakit hati, ia mengaku merasa bersalah atas kejadian tersebut.

"Mohon maaf saya khilaf," ujarnya.

Tertunduk Lesu Usai Dites Urine

Viral usai hajar pelajar, pengemudi mobil mewah bernama Halpian Sembiring Meliala akhirnya ditangkap polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved