Pria 46 Tahun Pingsan usai Minum Obat Kuat Sebelum Kecan, Ternyata Dibius dan Mobil Dibawa Lari
Kasus pencurian dengan modus kencan dengan wanita panggilan terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Saat sadarkan diri, korban sudah tidak melihat wanita tersebut.
Pasalnya, wanita itu telah pergi meninggalkan korban dan merampas seluruh harta bendanya.
Termasuk kunci mobil yang disimpan di dalam ruang hotel.
Sontak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tangsel.
Komplotan itu beraksi melakukan pencurian dengan modus menawarkan jasa PSK itu, untuk memenuhi kebutuhan para pelaku.
Ditambah pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi mereka.
"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya PSK hanya modus untuk menjerat si korban. Mereka memasang penawaran di aplikasi Tantan, mereka berkenalan dan sebelum melakukan persetubuhan korban dibuat pingsan," pungkas Iman.
Berdasarkan pengakuan keempat tersangka, aksi komplotan itu sudah sering terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah Tangerang Selatan.
"Sudah beberapa kali melakukan di wilkum Polres Tangsel dan wilayah Polda Metro Jaya, terhadap keempatnya dikenakan Pasal 363 tentang pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun," pungkas Iman.
Baca juga: 3 Anggota TNI Penabrak dan Pembuang Remaja Bakal Diperiksa di Jakarta, Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Partai Dramatis Indonesia vs Singapura Disorot Media Asia Tenggara, Kepemimpinan Wasit Dikritik
Baca juga: Ini Prediksi Cuaca di Sebagian Aceh 3 Hari Mendatang, Berpotensi tak Hujan hingga Cerah Berawan
TribunJakarta.com dengan judul Niat Mau Bercinta Satu Malam Sama Teman Online, Pria di Tangsel Dibius dan Dibawa Lari Mobilnya