BLT UMKM
Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Ini Batas Akhir Pencairan
Penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
SERAMBINEWS.COM - Bagi Anda mengusulkan dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) wajib tahu informasi ini.
Simak cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI dan BNI bulan Desember 2021 dalam artikel ini.
Cukup akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek daftar penerima BPUM secara online.
Penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Dikutip dari Kontan.co.id, pencairan BLT UMKM dapat dilakukan hingga 31 Desember 2021.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Dokumen Rahasia Mantan Menteri, Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Benarkah?
Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Boat Penuh Imigran Rohingya Terlihat di Laut Bireuen
Baca juga: Warga Terima Gas Elpiji 3 Kg Usai Divaksin
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
