Selebriti

Dokumen 'Rahasia' Mantan Menteri, Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Benarkah?

"Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.

Editor: Nur Nihayati
Susi Pujiastuti 

"Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.

SERAMBINEWS.COM - Berkas penting Mantan Menteri satu ini dikabarkan jadi bungkus gorengan.

Hal ini membuat heboh di media sosial.

Itu temuan dokumen penting Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan.

Tampak terlihat jelas pula dalam bungkus gorengan foto mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti.

Tak pelak, bungkus gorengan ini jadi viral dan kini menjadi perhatian instansi berwenang.

Apalagi data yang ada dalam dokumen tersebut sangatlah pribadi.

Menanggapi hal ini, Camat Pangandaran, Yadi Setiadi pun mengaku akan langsung melakukan penelusuran mengapa dokumen sepenting itu bisa berakhir menjadi pembungkus gorengan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Boat Penuh Imigran Rohingya Terlihat di Laut Bireuen

Baca juga: Ridwan Kamil Belajar Pesantren ke Aceh

Baca juga: Premium dan Pertalite Dihapus Tahun Depan, YLKI Minta Pemerintah Sediakan BBM Baru yang Murah

viral di media sosial dokumen penting mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.

Yadi Setiadi selaku Camat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.

Yadi mengaku, selama ini tak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama.

Dan Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.

"Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.

Dalam dokumen surat identitas Susi Pudjiastuti tertera pada tahun 2014 saat masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.

"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ucap Yadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved