Breaking News

Kenal Lewat FB, Seorang Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa, Awalnya Diajak Nginep di Kontrakan

Oliestha mengatakan, siswi SMA itu secara intens berkenalan dengan pelaku melalui chating Facebook.

Editor: Nur Nihayati
()
Jaringan Sosial Facebook, 

Oliestha mengatakan, siswi SMA itu secara intens berkenalan dengan pelaku melalui chating Facebook.

SERAMBINEWS.COM -- Malang benar nasib seorang gadis di Karawang ini.

Kehormatannnya harus terenggut oleh ulah teman pria yang dikenal melalui Facebook.

Seorang siswi SMA di Karawang menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui Facebook.

"Korban dan terduga pelaku ini kenalan melalui Facebook," kata Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (27/12/2021).

Oliestha mengatakan, siswi SMA itu secara intens berkenalan dengan pelaku melalui chating Facebook.

Kemudian mereka beberapa kali bertemu.

Setelah itu, pelaku mengajak korban hingga ke kontrakannya hingga siswi SMA tidak pulang selama tiga hari.

Baca juga: Tahun 2021, Korban Laka Lantas Meninggal di Wilkum Polres Langsa Meningkat Jadi 53 Orang

Baca juga: Massa Segel Kantor Keuchik Lambaro Skep, Kuali Picu Demo Kantor Keuchik

Baca juga: Harga Emas Naik Hari Ini, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram Selasa (28/12/2021)

"Lalu orang tuanya menanyakan korban ke mana saja selama tiga hari. Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dicabuli delapan kali," katanya.

Mendengar anak gadisnya jadi korban rudapaksa oleh pelaku, orang tua korban pun melapor polisi : LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya. Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku merudapaksa korban dengan mengajak menginap di kontrakan.

Pasal 81-82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Seorang Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa, Awalnya Diajak Nginep di Kontrakan,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved