Kapolri Ingatkan Tagar #PercumaLaporPolisi Saat Pelantikan 7 Kapolda Baru
Instruksi itu disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan 7 Kapolda dan sejumlah pejabat utama Polri di Mabes Polri.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar menjalankan tugas dasar sebagai aparat penegak hukum dengan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Termasuk tugas melindungi dan mengayomi masyarakat.
Sigit lantas mengingatkan jajarannya dengan kemunculan sejumlah tagar di media sosial yang menyinggung dan mengkritik kinerja kepolisian dalam berbagai perspektif. Termasuk tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Menurut dia, hal itu harus menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran Polri. Kemunculan tagar itu harus disikapi dengan langkah-langkah konkret dengan melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara, sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.
Instruksi itu disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan 7 Kapolda dan sejumlah pejabat utama Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
"Beliau (Kapolri) melihat fenomena tagar #PercumaLaporPolisi dan sebagainya. Beliau menyatakan agar kita, Polri khususnya, dapat memahami hal tersebut merupakan ekspresi jujur daripada masyarakat yang ingin Polri dengan tugas pokoknya akan semakin baik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono.
Kapolri meminta seluruh Kapolda baru menjadikan kritikan tagar #PercumaLaporPolisi itu sebagai motivasi.
Baca juga: Jurusan Fisika USK Sosialisasi Program “Gamtana dan ProKlim” di Aceh Jaya
Baca juga: Jika Resmi Dibeli Investor Arab Saudi, Inter Milan Sah Menjadi Klub Termahal Di Dunia
Baca juga: Merasa Dipermalukan di Depan Umum, Pelatih Biliar akan Laporkan Gubernur Sumut ke Polda
Khususnya untuk menyongsong Polri yang lebih baik lagi pada tahun depan. Polri, kata dia, bukan institusi yang anti-kritik. Sehingga, masukan dari masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan di Korps Bhayangkara.
"Ada kritik dari masyarakat kita terima sebagai bagian dari evaluasi untuk membawa institusi menjadi jauh lebih baik. Pertahankan Polri tidak antikritik," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Tentunya hal seperti itu itu akan menjadi motivasi ke depan, tugas-tugas Polri tentunya akan semakin baik semakin berkualitas di tahun 2022," tukasnya.
Ada 7 Kapolda baru yang dilantik dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, kemarin.
Baca juga: Mesir Perlihatkan Mumi Firaun Secara Digital Untuk Pertama Kalinya, Sejak Ditemukan 1881
Baca juga: Tahun 2021, Hanya 2.185 Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Turun Dibanding 2020
Baca juga: Menko Airlangga : Kredit Usaha Rakyat Dibutuhkan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi
Pelantikan itu didasarkan pada rotasi internal Korps Bhayangkara melalui surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. "Pada pagi hari ini Bapak Kapolri memimpin serah terima jabatan beberapa pejabat utama Mabes Polri yaitu Asops Kapolri dan juga Sespimpom, dan beberapa Kapolda," kata Irjen Rusdi Hartono.
Pejabat yang dilantik ialah Kapolda NTB Muhammad Iqbal yang dipindah sebagai Kapolda Riau.
Posisi Iqbal digantikan Irjen Djoko Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Mantan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya dirotasi Kapolri menjadi Asisten bidang Operasi (Asops) yang bertugas di Mabes Polri menggantikan Irjen Imam Sugianto. Sementara, Imam kini ditugaskan sebagai Kapolda Kaltim.
Pelantikan juga dilakukan terhadap Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono. Ia menggantikan Irjen Guntur Setyanto yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Kemudian, Kapolda Maluku yang kini dijabat oleh Irjen Lotharia Latif. Sebelumnya, Lotharia merupakan Kapolda NTT yang kini akan dijabat oleh Irjen Setyo Budiyanto.
Lalu, Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigit Trihardjanto yang diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. Posisinya akan diisi oleh Irjen Suryanbodo Asmoro.
Kepada jajarannya yang baru dilantik itu, Kapolri juga mewanti-wanti mereka agar tak menghambat iklim investasi di Indonesia.
Pesan itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar polisi turut mengawal iklim investasi. "Hindarkan polisi yang menjadi penghambat investasi. Saya ingatkan, kawal dan pastikan aman hingga betul-betul merasakan apa yang menjadi harapan Pemerintah," kata Sigit.
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu mengatakan agar kepolisian dapat memberikan pendampingan investasi sehingga UMKM di wilayah-wilayah dapat bertumbuh.
Selain itu, Listyo meminta agar penggunaan APBN dan sejumlah sektor strategis mendapat pengawalan. Sehingga, kata dia, penggunaan anggaran negara tersebut dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebocoran.
Selain itu Kapolri juga menyinggung terkait kesiapan aparat menghadapi situasi politik pada 2022 mendatang.
Ia meminta agar pesta demokrasi yang akan berlangsung hingga 2024 nanti dapat berjalan aman dan damai sehingga tak menimbulkan perpecahan antar sesama anak bangsa.
"Demokrasi Pilkada bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan, sehingga menjadi pendidikan politik yang sehat. Bukan menyebabkan kondisi bangsa kita terpecah belah. Ini bicarakan dengan tokoh adat, agama, atau tokoh masyarakat lain untuk membuat komitmen bahwa demokrasi boleh jalan, situasi dan pilihan berbeda tapi masalah persatuan dan kesatuan tetap dijaga," ucapnya.
Tak lupa Sigit juga mengingatkan kepada seluruh Kapolda untuk tetap melakukan pengendalian Pandemi Covid-19. Apalagi saat ini akan memasuki masa liburan Tahun Baru 2022. Kesiapan itu, kata Sigit, sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran dari varian baru Covid-19, Omicron, yang sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk ke Indonesia.
Untuk mencegah varian baru Omicron mantan Kabareskrim itu berharap seluruh Kapolda untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap jalur pintu masuk ke Indonesia, seperti, Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Ia menegaskan, penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) agar diperketat.(tribun network/igm/dod)