Berita Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Kembangkan 'Pasar Hidup' Tanaman Sayur-Sayuran Disemai Oleh Anggota Bhayangkari
Polres Pidie Jaya (Pijay) akan segera membuka 'Pasar Hidup' berupa tanaman muda jenis sayur-sayuran. Hal itu dimulai oleh anggota Persit Kartika
Penulis: Idris Ismail | Editor: M Nur Pakar
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Polres Pidie Jaya (Pijay) akan segera membuka 'Pasar Hidup' berupa tanaman muda jenis sayur-sayuran.
Hal itu dimulai oleh anggota Persit Kartika Chandra Polres Pidie Jaya (Pijay) dalam komplek Mapolres yang baru.
Terletak di Gampong Teung Kleut, Kecamatan Trienggadeng yang nantinya akan dipenuhi dengan tanaman berbagai komoditi berlabel 'Pasar Hidup'.
Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (29/12/2021) mengatakan untuk menghijaukan fasilitas gedung baru, maka patut dilakukan langkah penghijauan.
Tetapi, dengan menanami tanamam 'Pasar Hidup' berupa sayur-sayuran, ujarnya.
'Dalam langkah ini, kami memberikan ruang bagi para ibu Bhayangkari secara bersama-sama menghijaukan komplek Mapolres ini," tambahnya.
Baca juga: Pidie Jaya Pastikan Lima Atlet Menembak Lolos Ke PORA Pidie 2022, Sabet Juara di Pra-PORA
Dia berharap, nantinya akan timbul suasana teduh dan nyaman lewat penghijauan ala "pasar hidup,"ini.
Dikatakan, 'Pasar Hidup' berisi tanaman kangkung, bayam, selada, tomat, cabai hingga bawang.
Menurut Musbagh Ni'am, tanaman sayuran ini ditanam di halaman Mapolres dengan area tanam 45 X 35 meter.
Selain itu, melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) Pijay.
Khususnya, dalam melakukan pengawasan sehingga target 'Pasar Hidup' ini dapat tercapai.
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Lalu Lintas
Seperti diketahui Kepolisian Resor (Polres) Pijay resmi melayani masyarakat 222 gampong dalam delapan kecamatan.
Setelah Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Rio S Djambak meresmikan pada Sabtu (11/1)2020) lalu.
Usulan pembentukan Mapolres Pijay itu dilakukan empat kali ke Mabes Polri.
Terakhir diusulkan pada 2018 hingga tersahuti dengan dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) RB.
Bersama Keputusan Kapolri pada tahun 2019 lalu.(*)
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tempatkan Dua Pos Pelayanan Operasi Ketupat, Ini Lokasinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bhayangkari-polres-pidie-jaya-tanam-sayur.jpg)