Berita Banda Aceh

Tahun 2021, Hanya 2.185 Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Turun Dibanding 2020

Sebelum pandemi Covid-19, permohonan paspor di Kantor Imigrasi TPI Banda Aceh rata-rata 150-200 orang per hari.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MURSAL ISMAIL
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, didampingi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Aka Imrajaya (kiri) dan Kasubbag Tata Usaha, Muhammad Hatta (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (29/12/2021). Konferensi pers ini tentang capaian kinerja kegiatan pelayanan dan penegakan hukum di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh selama 2021.  

Mereka umumnya telah habis masa berlaku izin tinggal. 

Mereka yang dideportasi itu, yakni 4 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 2 Pakistan, dan masing-masing satu orang WNA asal Belgia, Serbia, Jepang, dan Brazil. 

Pada kesempatan ini, Telmaizul juga menginformasikan selama 2021 Kantor Imigrasi Banda Aceh meraih dua penghargaan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Banda Aceh Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Pidie Jaya, Ini Tujuannya

Pertama, penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi
Manusia Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Kedua, penghargaan atas prestasinya telah lulus Penilaian TPI menuju TPN sebagai unit
kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menkumham RI. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved