Berita Langsa

Ditangkap Kasus Curanmor Antarprovinsi, Ternyata Seorang Pelaku Napi Kabur dari Lapas Langsa 2017

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, mengatakan, sampai sekarang masih terus mendalami kasus curanmor

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk bersama Tim Resmob memperlihatkan BB 23 unit sepmor dan tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, mengatakan, sampai sekarang masih terus mendalami kasus curanmor

Laporan Zubir   |   Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Dua residivisi yang ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa terbongkar juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. 

Selama ini selain beraksi di wilayah Kota Langsa, tersangka ED dan IW juga melancarkan aksi curanmornya di Aceh Tamiang, Aceh Tamiang, bahkan ke Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, mengatakan, sampai sekarang masih terus mendalami kasus curanmor yang melibatkan tersangka ED dan IW.

Pengakuan tersangka, ternyata selain di wilayah Aceh, tersangka ED dan IW juga menampung sepmor curian dari Medan, Sumut.

Bahkan sebaliknya juga, sepmor hasil curian ada juga yang mereka jual ke luar Langsa hingga sampai ke Medan. Berarti keduanya adalah pelaku curanmor antarprovinsi

Kemudian hasil introgasi lanjutan penyidik, timpal Kasat Reskrim, 1 dari 2 tersangka curanmor yang berstatus residivis, ternyata tersangka ED napi yang kabur dari Lapas Langsa pada tahun 2017 silam.

Baca juga: Kasus Curanmor di Langsa, Pelaku Spesialis Pencurian Sepmor Honda Beat dan Scoopy 

Baca juga: Zikir dan Doa di BPSDM Aceh, Sekda Ungkap Enam Daerah Masih Rendah Vaksin Covid-19

Baca juga: VIDEO Viral Video Pencurian HP oleh Orang Dewasa Bermodus Bawa Dua Anak di Mal Medan

"ED mengaku ketika 2017 silam, ia kabur dari Lapas Langsa saat itu ia sedang menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor yang ia lakukan," sebutnya.

Pelaku Spesialis Pencuri Honda Beat dan Scoopy 

Dua residivis yang ditangkap karena melakukan pencurian 22 unit sepmor, ternyata khusus mengincar sepmor matix jenis Honda Beat dan Scoopy.

"Pelaku memilih khusus selmor mereka curi yaitu jenis Honda Beat dan Scoopy, karena menurut pengakuan mereka lebih gampang dijual," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk.

Selain tinggi permintaan pasar atau mudah dijual, tambah Iptu Krisna, alasan pelaku memilih 2 jenis sepmor matix itu karena lebih mudah dibobol kuncinya dengan kunci T. 

Dari 22 unit sepmor yang berhasil disita dari gangan pelaku, 18 unitnya Honda Beat dan 1 Honda Scoopy, 1 unit Yamaha Scorpio, serta 2 unit sepmor merk lainnya. 

Selain itu, 1 unit mobil box merek Suzuki Carry warna merah Nopol BL 8430 NP yang mereka gunakan sebagai alat angkut Seomor curian, dan 1unit Handphone Merk Oppo F1S warna rose gold. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved