Berita Langsa
Kasus Curanmor di Langsa, Pelaku Spesialis Pencurian Sepmor Honda Beat dan Scoopy
Dari 23 unit sepmor yang berhasil disita dari gangan pelaku, 18 unitnya Honda Beat dan 1 Honda Scoopy, 1 unit Yamaha Scorpio
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Menurut Kasat Iptu Krisna, penangkapan residivis kasus curanmor ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan pengumpulan alat bukti hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Langsa.
Dalam penggeledahan, petugas awalnya menemukan barang-bukti (BB) 1 buah kunci pas nomor 8 warna silver dan 1 buah kunci L nomor 8 warna hitam yang telah digerenda.
Kunci L yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian sepmor itu didapati petugas di saku jaket tersangka IW.
Ketika diintorogasi, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah TKP dalam wilayah Kota Langsa dan berhasil menggondol 23 unit sepmor.
"Pada hari itu juga kedua tersangka IW dan ED menunjukkan BB 23 unit sepmor yang telah mereka curi ini, dan sekarang sepmor hasil curian pelaku telah kita amankan di Mapolres Langsa," pungkasnya. (*)
Baca juga: Rektor UIN Lantik 17 Pejabat Struktural Menjadi Pejabat Fungsional
Baca juga: Abdul Rahim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Joki Vaksin