Tahun Baru

Pemko Langsa Larang Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun

Lalu, tidak mengadakan pertunjukan music atau keyboar, karaoke, balapan liar dan arak-arakan tahun baru baik secara terbuka maupun tertutup yang berpo

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Muhammad Husin SSos MM mengatakan masyarakat dilarang meniup terompet, membakar petasan, kembang api dan tidak memperjual belikan mercon pada saat malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022. 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menjelang pergantian tahun baru Masehi 2022 dan upaya meningkatkan kepedulian terhadap penegakan syariat Islam.

"Pemerintah Kota Langsa menerbitkan berapa larangan termasuk melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun masehi ini," sebut Plt Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Langsa, Muhammad Husin SSos MM, Rabu (29/12/2021).

Menurut M Husin masyarakat dilarang meniup terompet, membakar petasan, kembang api dan tidak memperjual belikan mercon pada saat malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022.

Aceh Besar Ingin Lahirkan Generasi Berakhlaqul Karimah dan Hafidz Quran

Lalu, tidak mengadakan pertunjukan music atau keyboar, karaoke, balapan liar dan arak-arakan tahun baru baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan hura-hura.

Dana Ganti Rugi Lahan di Geumpang Rp 1 Miliar Dititipkan di PN Sigli

Selain itu, dikarang berdua duaan, berboncengan dengan kendaraan yang bukan mahramnya, sebaiknya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat di lingkungan masing-masing.

Terakhir, tetap menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kebijakan Pemko Langsa yang melarang perayaan pergantian tahun baru masehi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved