Laporan Masyarakat

Laporan ke Ombudsman Aceh Tahun 2021 Naik Drastis, Pemko Banda Aceh yang Paling Banyak Dilaporkan

Menurutnya, laporan terbanyak masih seperti tahun sebelumnya, yakni substansi kepegawaian, mencapai 49 laporan atau 13 persen. Kemudian, pedesaan 47

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin MH (kanan) didampingi Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerima dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Aceh. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menerima dan menangani 382 laporan masyarakat pada tahun 2021.

Jumlah laporan tahun 2021 yang baru saja berakhir naik drastis dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sekitar 168 laporan dan tahun 2019 sebanyak 132 laporan. Artinya, jumlah laporan masyarakat meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2021.

Informasi itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin MH kepada Serambinews.com di Banda Aceh pada Minggu (2/1/2022) pagi.

"Berdasarkan data di aplikasi, kami menerima 382 laporan tahun ini," sebut Taqwaddin didampingi Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerima dan Verifikasi Laporan.

Ini 12 Daerah dengan Capaian Vaksinasi Akhir Tahun di Atas 70 Persen

"Peningkatan drastis laporan masyarakat terkait pelayanan publik ini bisa jadi karena di satu sisi semakin dipercayanya Ombudsman sebagai lembaga penyelesaian masalah. Di sisi lain semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan," kata Taqwaddin.

Menurutnya, laporan terbanyak masih seperti tahun sebelumnya, yakni substansi kepegawaian, mencapai 49 laporan atau 13 persen. Kemudian, pedesaan 47 laporan atau 12 persen dan selanjutnya terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen.

Selain substansi di atas, banyak juga laporan tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.

Plt Bupati Dailami Tinjau Lokasi Banjir di Bener Meriah, Minta Warga Waspada

"Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal, dan juga BUMN/BUMD," rinci Taqwaddin.

Pemerintah daerah yang dilaporkan terbanyak adalah Kota Banda Aceh, kemudian Aceh Besar, dan selanjutnya Kota Langsa.

"Dilihat dari bentuk dugaan malaadministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu kasus penundaan berlarut," ungkapnya.

Dugaan malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen, kemudian penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen, dan selanjutnya tidak memberikan pelayanan juga 12 laporan atau setara 17 persen.

"Saat ini, semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman. Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kita selesaikan," ucap Taqwadin.

Program Peduli Wisata, Kemenkeu Perwakilan Aceh Bina Pantai Syiah Kuala

"Sisanya sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun," tambah Taqwaddin.

Fokus tahun 2022

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved