Minggu, 19 April 2026

Berita Jakarta

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Kamar Dagang dan Industri Minta Tinjau Ulang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan penjelasan terkait larangan ekspor batubara selama sebulan ke depan

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Satu unit alat berat jenis excavator berada di lokasi penumpukan batu bara milik PT PBM yang diangkut dari Kabupaten Aceh Barat dan direncanakan akan dikirim ke luar negeri melalui Pelabuhan kelas III Calang, Kamis (2/12/2021). 

Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” sambungnya.

Ia mengklaim, pada hakikatnya pengusaha batubara memahami dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batubara demi pemenuhan kebutuhan batubara PLN untuk menghindari pemadaman listrik yang tidak dikehendaki oleh semua orang.

Namun para pengusaha batubara juga meminta agar PLN memperbaiki mekanisme pengadaaan batubaranya agar semakin membaik.

“Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” imbuh ridwan.

Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.

“Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara,” tandas Ridwan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pasokan batubara domestik untuk pasokan listrik nasional.

Akan tetapi Kadin menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan larangan ekspor batubara terkesan sepihak dan tergesa-gesa.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini.

Pasalnya, banyak perusahaan batubara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri.

Selain itu, kebijakan ini akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.

Keuchik Reudeup, Kecamatan Meureubo, Zubairi bersama Anggota DPRK Aceh Barat, Abubakar meninjau lokasi badan jalan yang sudah digali oleh pihak perusahaan batu bara di kawasan Gampong Reudeup, Sabtu (14/11/2020).
 
 
 
Keuchik Reudeup, Kecamatan Meureubo, Zubairi bersama Anggota DPRK Aceh Barat, Abubakar meninjau lokasi badan jalan yang sudah digali oleh pihak perusahaan batu bara di kawasan Gampong Reudeup, Sabtu (14/11/2020).       (For Serambinews.com)

“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batubara dunia akan anjlok.

Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya.

Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batubara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha,” jelas Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Sabtu (1/1/2022).

Ia mengakui saat ini Pemerintah Indonesia sedang mencoba memulihkan perekonomian nasional yang sempat limbung dihantam pandemi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved