Berita Banda Aceh
Apersi Aceh Minta Pemerintah Mendukung Pembangunan Perumahan, Perizinan Dipermudah, Pajak Diperingan
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh minta pemerintah mendukung pembangunan perumahan.
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh minta pemerintah mendukung pembangunan perumahan.
Kondisi properti yang terpukul selama dua tahun pandemi Covid-19, diharapkan kembali pulih pada tahun 2022 ini.
"Saya berharap, dukungan pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, baik secara tunai maupun kredit," kata Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardy ST MT dalam rilis ke Serambinews.com, Senin (3/1/2022).
Dia mengatakan pemerintah kabupaten/kota di Aceh, belum sepenuhnya memberi dukungan untuk sektor properti.
Namun, dia berharap berbagai kebijakan sektor properti, seperti berbagai perizinan sampai pajak yang dikutip daerah diperingan.
Dia menyebutkan Bank Indonesia (BI) telah memperkirakan, akan terjadi pertumbuhan perekonomian pada 2022 ini.
Tetapi, peraturan pemerintah banyak tidak sinkron, sehingga bisa menjadi kendala dalam proses perizinan.
Afwal mengakui permasalahan bagi pengembang sangat komplek.
Bahkan, dari awal sebelum membangun sudah menguras waktu dan tenaga.
Ditambah lagi dengan berbagai biaya yang harus dikeluarkan sebelum rumah dibangun.
Baca juga: Apersi Aceh Sambut Baik Kebijakan Pemerintah, Perbankan di Aceh Harus Dipacu Lagi
Kondisi itu diperparah dengan kebijakan perbankan yang belum bisa bergerak cepat dalam menyahuti keinginan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Dia berharap pemerintah memangkas aturan berbagai jenis saat ini yang telah menyulitkan pengembang,
Afwal juga mengatakan belum bisa sepenuhnya bisa menghitung berapa besar biaya awal untuk perizinan sampai biaya akad satu konsumen.
Dia mengatakan itu di luar biaya produksi bangunan dan sarana prasarana lingkungan.
Ditambahkan, pengembang masih berkomitmen membangun rumah program pemerintah.
Khususnya, dalam merumahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Afwal menyatakan program keringanan atau gratis BPHTB harus segera diberlakukan.
Dia menjelaskan persoalan BPHTB ini yang merupakan pajak pembeli rumah sudah menjadi momok menakutkan bagi pengembang.
Karena pengembang juga harus menanggung PPh yang jumlahnya memberatkan pengembang.
Dikatakan, dalam proses jual beli sudah ada aturannya.
Sedangkan hal lainnya, pengembang tidak mengikuti aturan.
Seperti proses membangun perumahan yaitu kesesuaian tata ruang diatur dalam Peraturan Presiden No 64 tahun 2016 untuk rumah program pemerintah.
Baca juga: Apersi Aceh Dukung Kementerian ATR/BPN, Penetapan Zona Nilai Tanah Segera Ditertibkan
Bahkan, katanya, rumah komersial diatur dalam peraturan pemerintah setempat, tapi tidak dipedomani.
Sehingga bisa merusak tata ruang suatu daerah yang telah diatur.
Dia mengungkapkan umumnya developer perorangan dengan cara membangun unit satuan, lama kelamaan kawasan tersebut tumbuh menjadi banyak.
Afwal berharap pada 2022 ini, properti benar-benar bisa bangkit dengan program kemudahan untuk memiliki rumah idaman.
"Saya bangga pengembang yang masih bisa memproduksi rumah dalam masa pandemi berjalan dua tahun ini," ujarnya.
Dia mengatakan dengan adanya pembangunan rumah,maka pengembang bisa bertahan, sekaligus mempekerjakan masyarakat dan menghidupkan industri pendukungnya.
Tetapi, katanya, pemerintah daerah belum melihat pengusaha properti yang harus berjuang sendiri untuk menyediakan rumah bagi masyarakat.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memprediksi perekonomian Indonesia pada tahun 2021 akan tumbuh pada kisaran angka 4,8-5,8 persen.
Pertumbuhan perekonomian Indonesia ini akan didukung oleh perbaikan sejumlah komponen penyusun Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto, jika ekonomi membaik dengan pertumbuhan di atas 4,8 persen, maka sektor properti akan mengikuti.
Kemudian, Pengamat Properti Panangian mengatakan properti mengikuti ekonomi.
Dimana, jika ada perbaikan tahun depan seperti perkiraan ekonomi Bank Indonesia tumbuh 5,5 persen, berarti ada peningkatan hampir 40 persen dari 4 persen.
Kemudian ditambah dorongan varian Omicron diperkirakan bisa dikendalikan.
“Walaupun kuartal IV/2021 belum diumumkan tapi diperkirakan 4,5 persen,"katanya.
"Jadi kalau ditotal rata-rata sekitar 4 persen dan keadaan sekarang harusnya lebih baik dari 2019 setelah resesi,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/12/2021).
Begitu juga Executive Director Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
Dia menjelaskan meskipun sektor properti di 2022 diperkirakan naik, namun ada beberapa isu yang juga menjadi tantangan, salah satunya terkait perpajakan.
Baca juga: Apersi Aceh Dukung Rencana Pemerintah Hapus Biaya BPHTB, Pajak Penjualan Tanah atau Bangunan
“Yang tadinya ada insentif PPN, kita tidak tahu kelanjutannya bagaimana, mudah-mudahan diperpanjang sampai tahun depan," ujarnya.
"Ada juga kenaikan PPN dan isunya juga di semester II ada kenaikan suku bunga, belum lagi kenaikan PBB jadi 0,5%," tambahnya.
"Itu hal-hal yang harus dicermati para pengembang dan pelaku bisnis,” papar Ali.
Sedangkan, Irwan Ray Ketua Apersi Sumut mengatakan instansi terkait belum merata menerbitkan persyaratan.
Sehingga antar kabupaten/kota tidak sama yang berujung kebingungan dalam mengurus berbagai perizinan.(*)