Berita Aceh Selatan
Jelang Mutasi 2022 Setelah Uji Kompetensi, Ini Saran Ketua PeKA kepada Bupati Aceh Selatan
Dibutuhkan Pejabat yang dapat berpikir dan bekerja di luar kebiasaan yang lazim supaya kemajuan segera dapat terwujud.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Menjelang mutasi 2022 pasca dilaksanakan Uji Kompetensi terhadap pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Aceh Selatan beberapa waktu lalu, Ketua LSM Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA), Tgk Sukandi menyampaikan sejumlah saran kepada Bupati Aceh Selatan.
"Bahwa bila satu Organisasi ingin merekrut karyawannya selalu saja idealnya dicari yang sudah berpengalaman. Karena pengalaman mengindikasi seseorang dapat mengatasi berbagai dinamika di dalam organisasi dan itu adalah nilai tambah dalam mengkelola kinerja satu organisasi, baik dalam kinerja Pemerintahan, Pembangunan maupun kemasyarakatan," kata T Sukandi melalui Serambi, Senin (3/1/2022).
Karena, lanjut T Sukandi, di era sekarang ini dibutuhkan Pejabat yang dapat berpikir dan bekerja di luar kebiasaan yang lazim supaya kemajuan segera dapat terwujud.
"Tapi, tentu disiplin ilmu sangat dibutuhkan serta hal yang utama dari hal itu adalah kemampuan user untuk membina, mengarahkan, mengawasi serta mengevaluasi tetap mesti di lakukan," ulasnya.
Namun, lanjut T Sukandi, keputusan - keputusan diluar kebiasaan itu tetap di dalam koridor hukum yang dapat dipertanggung jawabkan dalam segala Aspek, karena hal inilah yang mempercepat lajunya pembangunan di segala bidang sendi kehidupan."Dan ini jugalah yang disebut dengan, Ipoleksosbudhankam," pungkas T Sukandi.(*)
Baca juga: Lagi, Seorang Bocah di Aceh Utara Meninggal Usai Tenggelam di Parit Saat Mandi, Begini Kronologisnya
Baca juga: Banjir Kepung Aceh, Walhi Minta Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi, Ini Tujuannya