Breaking News

FAKTA Etiqah, Finalis MasterChef Malaysia Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.

Editor: Faisal Zamzami
thestartv.com
Etiqa saat mengikuti ajang MasterChef Malaysia pada 2012. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya.

Tak sendirian, Etiqah didakwa bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.

Keduanya didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulses) bernama Nur Afiyah Daeng Damin.

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.

Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya?

Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Finalis MasterChef Malaysia

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.

Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas. 

Saat mengikuti ajang tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.

Di ajang MasterChef Malaysia, Etiqa berhasil lolos ke 10 besar dan tereliminasi di Episode Akhir.

2. Didakwa Kasus Pembunuhan

Kini, sembilan tahun berlalu, Etiqa yang kini berprofesi sebagai jurutera (insinyur) tahun didakwa melakukan pembunuhan bersama suaminya.

Korbannya adalah seorang pekerja domestik yang berusia 28 tahun asal Sulsel, Nur Afiyah Daeng Damin.

Dikutip dari pemberitaan thestar.com.my pada Rabu (29/12/2021), mereka dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved