Berita Gayo Lues

Kasus Lakalantas Menurun di Gayo Lues, Berbeda dengan Kasus Pelanggaran Administrasi

Kasus laka lantas di Gayo Lues sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan kasus laka lantas pada tahun 2020.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Kasat Lantas Polres Galus, Iptu Ridho RA 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kasus laka lantas di  Kabupaten Gayo Lues (Galus) menurun drastis, dibandingkan dengan kasus laka lantas di tahun 2020 lalu, namun berbeda dengan kasus pelanggaran roda dua  berupa pelanggaran kelengkapan administrasi dan penggunaan helm masih menonjol.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor di kabupaten tersebut masih relatif tinggi, hal itu disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib berlalulintas selama ini.

Sehingga kasus pelanggaran berupa kelengkapan administrasi seperti SIM dan surat-surat kendaraan serta penggunaan helm, masih dominan terjadi  dan mengalami kenaikan yang menonjol disepanjang tahun 2021 itu mencapai 1.202  kasus pelanggaran berupa tilang. Sementara pada tahun 2020 lalu kasus tilang tersebut hanya berjumlah 664 kasus, hal ini juga merupakan dampak dari pandemi Covid-19 selama ini.

Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Lantas Iptu Ridho RA, kepada Serambinews.com,  Selasa (4/1/2022) mengatakan, kasus laka lantas sepanjang tahun 2021 mengalami turun dibandingkan dengan kasus laka lantas pada tahun 2020 sebelumnya. Baik terhadap korban yang meninggal dunia maupun korban yang tergolong luka ringan serta untuk kerugian materialnya.

Baca juga: Samudra Atlantik Kerap Makan Korban, Lebih dari 4.400 Migran Hilang di Sepanjang 2021

Baca juga: Nekat Tangkap Ular Kobra yang Mangsa Burung Love Bird di Kandang, Mata 3 Pria Ini Kena Sembur Bisa

Kasat Lantas merincikan, jumlah kasus laka lantas  tahun 2021 sebanyak 25 kasus yakni, orang 4 korban meninggal dunia dan 37 korban luka ringan serta kerugian materialnya mencapai Rp 27,7 juta. Sementara kasus laka lantas tahun 2020 sebelumya mencapai 33 kasus  atau turun 14 persen, dengan rincian korban meninggal dunia mencapai 8 orang dan korban luka ringan sebanyak 50 orang, sedangkan kerugian materialnya yakni Rp 29,9 juta.

"Kasus laka lantas menurun di Kabupaten Galus, sementara kasus pelanggaran lalulintas masih tinggi. Hal ini disebabkan salah satu faktor masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," sebutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved