Sadis! Suami Tega Bunuh Istri Karena Cemburu Buta, Korban Disayat Saat Terlelap Tidur
Korban dihabisi ketika sedang terlelap tidur di rumahnya, Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kemudian saat korban sudah tertidur, pelaku langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.
Tidak ada perlawanan dari korban.
Korban meninggal dunia di tempat.
Pelaku yang panik langsung mengunci diri di rumah tersebut hingga menjelang pagi sampai akhirnya diketahui oleh tetangga dan masyarakat sekitar.
"Warga dan perangkat desa akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap Wirdhanto.
Korban dan tersangka diketahui memiliki dua anak.
Mereka saat tragedi berdarah dini hari itu terjadi tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan karena dititipkan kepada saudara pekaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Ada Luka Tembak Merobek Jantung di Jasad Laskar FPI hingga Pendarahan Hebat
Baca juga: Pesawat Penyelundup Manusia Jatuh di Gurun Texas, Pilot Kabur, Jadi Buronan Polisi
Baca juga: Mohammed bin Salman Minta Erdogan Tidak Ungkit Lagi Kasus Pembunuhan Brutal Jamal Khashoggi
TribunJabar.id dengan judul Suami di Garut Habisi Nyawa Istri Saat Terlelap, Sebelumnya Temukan Ini di Ponsel Pasangan