Unlawful Killing
Ahli Forensik Ungkap Ada Luka Tembak Merobek Jantung di Jasad Laskar FPI hingga Pendarahan Hebat
Ketiga ahli itu menyatakan, jenazah enam Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Cikampek mengalami luka tembak di dada kiri...
SERAMBINEWS.COM - JPU menghadirkan tiga orang ahli kedokteran forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.
Ketiga ahli itu menyatakan, jenazah enam Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Cikampek mengalami luka tembak di dada kiri, dan ada satu korban yang terkena tembakan di mata kiri.
Saat melakukan autopsi itu, pihaknya juga menemukan adanya pendarahan hebat di jasad anggota eks Laskar FPI karena luka tembak yang merobek organ vital yakni jantung dan paru-paru.
Demikian diungkapkan di antaranya oleh Farah P Kaurow yang melalukan autopsi untuk jenazah Muhammad Suci Khadavi dan Muhammad Reza.
Dirinya menemukan ada tiga luka tembak masuk pada dada kiri dan tiga luka tembak keluar pada punggung kiri Suci.
"Kami temukan adanya tiga buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri, 3 buah luka tembak keluar punggung sisi kiri," kata Farah, dalam persidangan Selasa (4/1/2022).
Tidak hanya itu, Farah juga menemukan adanya pendarahan pada rongga dada, organ paru dan jantung di jasad Suci Khadavi.
Hasil autopsi itu juga menunjukkan kalau Suci Khadavi meninggal karena pendarahan yang berlebihan akibat lesatan peluru panas yang merobek organ paru dan jantung.
"Akibat luka tembak ditemukan pada dada yang merobek organ paru dan jantung sehingga menyebabkan pendarahan hebat," kata Farah.
Selanjutnya, terkait proses autopsi terhadap jenazah Muhammad Reza, Farah menemukan adanya dua buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri, satu luka tembak keluar pada lengan atas sisi kiri, dan satu luka tembak keluar pada punggung sisi kiri.
Hal itu disampaikan Farah untuk menjawab pertanyaan jaksa soal apakah ada tanda-tanda kekerasan dan penyebab lain dari kematian Reza.
"Jenazah Muhammad Reza, saya temukan dua buah luka tembak masuk pada dada sisi kiri, satu buah luka tembak keluar pada lengan atas sisi kiri, satu luka tembak keluar pada punggung sisi kiri," ucapnya.
Selanjutnya, ahli kedokteran forensik lainnya, yakni Arif Wahyono yang melakukan autopsi untuk jenazah Ahmad Sofian dan Fais Ahmad Syukur menemukan ada dua luka tembak masuk pada dada kiri kedua jenazah itu.
Kemudian, dua luka tembak keluar pada punggung Sofian. Selain itu, satu luka tembak pada lengan kiri dan paha kanan pada tubuh Fais.
Arif menyatakan, tidak ada tembakan yang menyasar tulang dari kedua jenazah tersebut. Kendati demikian, tembakan itu mengenai organ vital.