Berita Gayo Lues
Dua Personel Polres Galus Dipecat Gegara Selundupkan Ganja dengan Mobil Patroli, Ini Identitasnya
Dua personel Polres Gayo Lues (Galus) dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat, setelah terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Dua personel Polres Gayo Lues (Galus) dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat, setelah terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan kedua personel tersebut melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres di halaman Mapolres Galus di Blangsere, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan catatan Serambinews.com, kedua personel Polres Galus yang dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut gara-gara terlibat kasus narkotika.
Dua personel itu sebelumnya tertangkap melakukan penyelundupan ganja kering ke Kutacane, Aceh Tenggara (Agara) mengunakan mobil dinas patroli Sat Sabhara Polres Galus. Keduanya ditangkap di Agara.
Kedua personel Polres Galus yang dipecat itu yakni, satu warga Gayo Lues, Brigadir Jon Kennedy.
Satu lagi tercatat sebagai warga AcehTenggara, yaitu Brigadir Aldian Mudesya Desk.
Baca juga: Mabes Polri: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba
Keduanya saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara.
Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pemberhentian kedua personel tersebut dilaksanakan melalui upacara apel di halaman Mapolres Galus.
Kapolres menyebutkan, pemecatan itu didasari oleh Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/578/XII/2021, tanggal 20 Desember 2021.
Juga Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/579/XII/2021, tanggal 20 Desember 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat personel Polri.
"Pada dasarnya tidak ada satu pimpinan pun yang ingin memecat anggotanya,” ujar Kapolres.
“Namun melalui momentum pelaksanaan upacara PTDH terhadap kedua personel yang melakukan pelanggaran tersebut, tentu hal ini menjadi contoh untuk para personel semua,” imbuhnya.
Baca juga: Polisi Dipecat karena Hamili Wanita hingga Melahirkan, Bripda JIN Gugat Kapolda NTT ke PTUN
“Para personel saya minta agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun, sebelum penyesalan datang dengan terlambat," pinta Kapolres.(*)