Breaking News

Pemerintah Racik Subsidi untuk BBM Pertalite, Jadi Berapakah Harganya?

Febrio mengatakan bahwa pemberian subsidi terhadap Pertalite tidak mengubah harga jual eceran BBM. Ia memastikan lagi seluruh harga BBM masih sama.

ALIANSI Mahasiswa Pembela Rakyat (AMPR) mendorong sepeda motor dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM jenis pertalite dan kelangkaan premium, di Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Rabu (28/3) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Di dalam aturan itu, BBM Premium masih ada dan tetap menjadi bahan bakar penugasan pemerintah.

Sementara BBM Pertalite dengan RON 90 yang lebih ramah lingkungan kabarnya akan mendapatkan subsidi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu tidak menampik kabar tersebut.

"Itu bagian dari kebijakan. Sampai saat ini BBM bersubsidi adalah Premium. Dalam konteks Pertalite, sebenarnya komponen 50 persen dari Pertalite itu Premium. Jadi dalam konteks ini Premium tetap jenis BBM bersubsidi," ucap Febrio dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Febrio mengatakan bahwa pemberian subsidi terhadap Pertalite tidak mengubah harga jual eceran BBM.

"Kita melihat bahwa pola konsumsi masyarakat sudah berubah. Sehingga apa yang kita lihat di masyarakat itu akan kita sesuaikan dengan kebijakan subsidi kita ke depan," tukasnya.

Ia memastikan lagi seluruh harga BBM masih sama, tidak ada perubahan.

Febrio juga menyampaikan BBM jenis Premium RON 88 tidak akan dihapus dalam waktu dekat.
Pihaknya memang ingin mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi bahan bakar yang semakin bersih.

Hal itu terlihat bahwa konsumsi premium terus turun menurun.

"Di sisi lain penghapusan premium tidak bisa dihapus begitu saja untuk menjaga daya beli masyarakat. Kondisi sosial masyarakat miskin dan rentan juga jadi hal yang diperhitungkan," terangnya.

Sementara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut bahwa volume penjualan BBM Premium saat ini sudah terlampau kecil.

Karena itu, pemerintah menyusun formula subsidi Premium yang digunakan untuk campuran Pertalite.
"Ada Premium yang kemudian dibikin Pertalite. Jadi subsidi itu tetap komponen Premiumnya, sementara Pertalite tergantung pada harga internasional," terang Suahasil.

Premium Tak Laik Lagi

Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kebijakan penghapusan premium sudah harus dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved