Jamaah Umrah Indonesia Bakal Berangkatkan Januari 2022, Kemenag Siapkan Teknis Pelaksanaan
Kementerian Agama mempersiapkan teknis pelaksanaan umrah untuk memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Agama mempersiapkan teknis pelaksanaan umrah untuk memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.
Rencananya, jemaah umrah akan diberangkatkan pada Januari 2022 ini.
"Insya Allah kami tetap siapkan teknisnya (untuk pemberangkatan Januari 2022)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif saat dihubungi, Senin (3/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Kemenag memantau situasi Covid-19 baik di dalam negeri maupun global.
Kemenag juga memperhatikan adanya kebijakan baru Pemerintah RI dan Arab Saudi.
"Sembari tetap memperhatikan perkembangan Covid-19 dan kebijakan baru dari dua negara, Indonesia dan Saudi," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menunda kembali keberangkatan jemaah umrah hingga 2022.
Pada 18 Desember 2021, Hilman menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kemudian, Kemenag juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," katanya.
Hilman mengatakan, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Dirinya menyadari kekecewaan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Hanya saja, semua pihak memahami situasi pandemi yang belum berakhir, termasuk kemunculan varian baru Omicron.
Polemik Amphuri Berangkatkan Rombongan Umroh 84 Orang
Kementerian Agama (Kemenag) memberi teguran keras kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Hal tersebut terkait keberangkatan umrah 84 pimpinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 30-31 Desember 2021.
Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengungkapkan, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.
Kemudian, asosiasi juga dinilai tak menjaga kesepakatan dengan pemerintah yang sebelumnya telah dibuat.
"Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan. Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2022 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI," ujar Nur Arifin, Minggu (2/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya AMPHURI dan asosiasi lain telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.
Namun mereka menerima kebijakan untuk mengirim tim kecil atau tim advance.
Pemerintah juga telah menyetujui keberangkatan tim advance 25 orang yang berasal dari asosiasi.
Tim advance ini kemudian telah diberangkatkan pada 23 Desember 2021.
"Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu," ucap Noer.
Seperti diketahui, AMPHURI memberangkatkan 84 pimpinan PPIU yang masuk ke dalam anggota asosiasi tersebut.
AMPHURI mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah untuk melakukan uji coba umrah perdana tersebut.
"Keberangkatan umrah perdana pimpinan PPIU anggota AMPHURI yang berjumlah 84 orang ini sudah berkoordinasi dengan Kemenag (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah," kata AMPHURI.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Bakal Berangkatkan Jemaah Umrah Januari 2022, Kemenag Siapkan Teknis Pelaksanaan
Baca juga: Sempat Dituding Terlibat Prostitusi, Artis Ini Kini Ingin Lepas Image Seksi Setelah Umrah
Baca juga: Bagaimana Posisi Duduk Makmum Masbuk yang Benar Saat Imam Sudah Rakaat Terakhir? Ini Penjelasan UAS
Baca juga: Bolehkah Mengerjakan Puasa Ganti atau Qadha di hari Jumat? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad