Berita Banda Aceh
Pedagang Peunayong Diminta tak Berjualan di Trotoar, Melanggar Langsung Ditindak
Puluhan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan pengawasan dan penertiban ke kawasan Peunayong, Rabu (5/1/2022) malam
BANDA ACEH - Puluhan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan pengawasan dan penertiban ke kawasan Peunayong, Rabu (5/1/2022) malam.
Dalam kegiatan itu, petugas memastikan tidak ada pedagang yang melanggar aturan dalam menjajakan dagangannya.
Petugas mengawali kegiatan pengawasan di Jalan Kartini, tepatnya di kawasan eks Pasar Kartini.
Kemudian ke Jalan WR Supratman hingga Jalan TWK Daudsyah.
Kali ini, petugas hanya memberi peringatan kepada para pedagang yang kedapatan melanggar.
“Tadi kita ingatkan dulu para pedagang yang berjualan di GSB maupun di trotoar jalan.
Baca juga: Pedagang Peunayong Direlokasi Bulan Depan, Termasuk Lapangan SMEP dan Pasar Kartini
Kalau masih ada yang membandel akan kita tertibkan semuanya,” Kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi.
Ia juga memperingatkan para pedagang, pascadirelokasi Pasar Kartini dari Peunayong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin, di kawasan tersebut tidak dibenarkan lagi berjualan sayur-mayur dan ikan.
Baca juga: Pedagang Peunayong Direlokasi ke Lampulo, Mulai Maret 2020
Namun hanya diiizinkan untuk perdagangan jenis kelontong atau sembako.
Ardiansyah menegaskan, jika masih ada melanggar aturan tersebut maka akan ditindak.
Pihaknya juga berjanji akan rutin melakukan pengawasan ke kawasan Peunayong.
Apalagi, penertiban itu merupakan bagian penataan wajah kota Banda Aceh akan lebih indah dan nyaman. (mun)
Baca juga: Wali Kota Sambut Baik Dukungan Pedagang Peunayong Pindah ke Al-Mahirah
Baca juga: 24 Mei 2021 Semua Pasar Pindah, Wali Kota Apresiasi Pedagang Peunayong Bersedia ke Al-Mahirah