Internasional
Pemerintah Yaman Kutuk Milisi Houthi, Bumihanguskan Puluhan Rumah di Hodeidah
Pemerintah Yaman mengutuk keras milisi Houthi yang terus bertindak secara brutal. Para anggota milisi Houthi membakar puluhan rumah di beberapa
SERAMBINEWS.COM, AL-MUKALA - Pemerintah Yaman mengutuk keras milisi Houthi yang terus bertindak secara brutal.
Para anggota milisi Houthi membakar puluhan rumah di beberapa wilayah kota pelabuhan Hodeidah.
Menteri Informasi Yaman Moammar Al-Eryani mengatakan kelompok yang didukung Iran membakar lebih dari 40 rumah di Desa Markouda.
Padahal, katanya, desa itu yang juga menampung kamp pengungsian Al-Shujaira dan Al-Nakhilah di selatan Hodeidah, yang dikendalikan oleh Houthi.
“Pembakaran rumah warga sipil oleh milisi Houthi di desa-desa selatan kota Hodeidah jelas-jelas melanggar hukum internasional," kata Al-Eryani.
Dilansir ArabNews, Kamis (6/1/2022), milisi Houthi sudah melakukan kejahatan dengan menghancurkan ribuan rumah.
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Forum Melawan Ekstremisme dan Ideologi Milisi Houthi
Mulai dari rumah para pemimpin negara, syekh, politisi, profesional media dan personel militer yang menolak kudeta di kegubernuran di bawah kendalinya.
Bahkan, secara paksa menggusur keluarga mereka sebagai sebuah kejahatan mencolok, kata Al-Eryani dalam tweet.
Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Amsterdam, Rights Radar, mengutuk pembakaran rumah-rumah itu.
Dikatakan, serangan itu menjadi bencana kemanusiaan yang menggandakan penderitaan orang-orang di daerah itu.
Dikatakan kebakaran menghancurkan 26 rumah di Desa Taif, tujuh di Markouda, lima di Al-Shujaira dan empat di Al-Nakhilah.
Baca juga: Houthi Rudal Bandara Ataq Yaman, Tidak Ada Korban Jiwa, Arab Saudi Serang Kendaraan Militer
Disebutkan, sebagian besar milik warga terlantar yang telah melarikan diri dari pertempuran sejak konflik dimulai pada 2014.
Hak Radar juga mengatakan sumber-sumber lokal menuduh anggota milisi Houthi sengaja membakar rumah-rumah.
“Kami menuntut PBB dan misinya untuk mendukung Perjanjian Hodeidah," harapnya.
"Organisasi hak asasi manusia mengutuk kejahatan teroris keji ini,” kata Al-Eryani.
Dia juga meminta masyarakat internasional untuk bekerja mengklasifikasikan milisi Houthi sebagai organisasi teroris.
Sekaligus, mengadili para pemimpinnya di pengadilan internasional sebagai penjahat perang.(*)
Baca juga: Uni Emirat Arab Serukan Tindakan Tegas Terhadap Tindakan Jahat Milisi Houthi ke Arab Saudi