Internasional

Pengadilan Mesir Hukum Mati Pembunuh Jalanan Mengerikan, Memenggal dan Membawa Kepala Korban

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria pembunuh jalanan mengerikan. Terdakwa terbukti memenggal kepala pria lain dalam

Editor: M Nur Pakar
AFP
Polisi Mesir menjaga jalanan Kota Terusan Suez, Ismailia, Mesir. 

SERAMBINEWS.COM, KAIRO - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria pembunuh jalanan mengerikan.

Terdakwa terbukti memenggal kepala pria lain dalam pembunuhan jalanan yang mengerikan yang mengejutkan negara itu dua bulan lalu.

Dilansir AP, Kamis (6/1/202) Pengadilan Kriminal di Kota Terusan Suez di Ismailia telah memvonis mati Abdel-Rahman Nazmy.

Nazmi membunuh satu orang, mencoba membunuh dua orang lainnya.

Kemudian, memiliki pisau secara ilegal yang dia gunakan dalam kejahatan 1 November 2021.

Tersangka ditangkap tak lama setelah serangan di jalan Ismailia yang sibuk.

Baca juga: Mesir Bebaskan Seorang Aktivis HAM, Usai Mendekam Dua Tahuh Penjara

Serangan itu terekam dalam video yang dengan cepat menjadi viral.

Sehingga, memicu kegemparan di seluruh Mesir.

Dalam detail yang mengerikan, video itu menunjukkan pemenggalan itu sendiri.

Kemudian menunjukkan si pembunuh membawa kepala.

Pelaku melambaikan pisau besar yang berlumuran darah.

Ketika orang-orang di sekitar terdengar berteriak histeris.

Pria itu ditangkap setelah serangan di mana dia juga menikam dua pria lain ketika berusaha untuk menaklukkannya.

Baca juga: Wanita Tertinggi Dunia Asal Mesir Meninggal, Alami Gagal Ginjal Kronis

Pengadilan telah merujuk kasus tersebut pada awal Desember 2021 ke otoritas agama tertinggi Mesir, Grand Mufi Shawki Allam.

Dimana, untuk meminta pendapat yang tidak mengikat tentang apakah terdakwa harus digantung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved