Internasional
Pengadilan Mesir Hukum Mati Pembunuh Jalanan Mengerikan, Memenggal dan Membawa Kepala Korban
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria pembunuh jalanan mengerikan. Terdakwa terbukti memenggal kepala pria lain dalam
Editor:
M Nur Pakar
Ulama itu menyetujui hukuman mati.
Pada saat serangan itu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan penyerang itu bekerja di sebuah toko furnitur milik saudara lelaki yang terbunuh itu.
Dia juga mengatakan pelaku memiliki riwayat penyakit mental.
Sebelumnya, telah dirawat karena kecanduan narkoba.
Putusan pada Rabu (5/1/2022) itu diajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.(*)
Baca juga: Polisi Mesir Tangkap Pembawa Kepala di Jalan Sibuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-mesir-menjaga-kawasan-ismaliamesir.jpg)