Internasional

Pengadilan Mesir Hukum Mati Pembunuh Jalanan Mengerikan, Memenggal dan Membawa Kepala Korban

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria pembunuh jalanan mengerikan. Terdakwa terbukti memenggal kepala pria lain dalam

Editor: M Nur Pakar
AFP
Polisi Mesir menjaga jalanan Kota Terusan Suez, Ismailia, Mesir. 

Ulama itu menyetujui hukuman mati.

Pada saat serangan itu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan penyerang itu bekerja di sebuah toko furnitur milik saudara lelaki yang terbunuh itu.

Dia juga mengatakan pelaku memiliki riwayat penyakit mental.

Sebelumnya, telah dirawat karena kecanduan narkoba.

Putusan pada Rabu (5/1/2022) itu diajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.(*)

Baca juga: Polisi Mesir Tangkap Pembawa Kepala di Jalan Sibuk

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved