Info CPNS Aceh

CPNS yang Lulus di Nagan Raya Diminta Lengkapi Berkas untuk Usul NIP, Mulai 7 - 21 Januari

Penyerahan dilakukan mulai 7 - 21 Januari 2022 ke BKPSDM Nagan Raya, guna selanjutnya diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Peserta CPNS mengikuti tes SKB di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, November 2021 lalu. 

Penyerahan dilakukan mulai 7 - 21 Januari 2022 ke BKPSDM Nagan Raya, guna selanjutnya diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menetapkan sebanyak 200 orang CPNS yang dinyatakan lulus, Jumat (7/1/2022).

Penetapan yang lulus formasi 2021 itu, setelah sebelumnya diberikan masa sanggah untuk yang keberatan.

Pemkab dalam surat penetapan kelulusan itu, diteken Sekda H Ardimartha juga diminta melengkapi sejumlah berkas/dokumen. 

Penyerahan dilakukan mulai 7 - 21 Januari 2022 ke BKPSDM Nagan Raya, guna selanjutnya diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Jumat (7/11/2022).

"Batas sanggah sudah. Pengumuman kelulusan sudah diumumkan melalui akun peserta dan website BKPSDM," kata Bambang.

Dikatakan, jumlah yang lulus diangkat menjadi CPNS sebanyak 200 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 187 orang tenaga kesehatan dan 13 orang tenaga administrasi. 

Padahal, Pemkab menerima sebanyak 228 orang sehingga 28 formasi itu kosong alias tidak ada kelulusan.

Menurut Bambang, berkas yang harus dilengkapi silakan dilihat pada pengumuman yang telah dikeluarkan.

Batas penyerahan baik secara online dan manual dari 7 - 21 Januari. 

"Setelah 21 Januari baru akan kita usul ke BKN guna dapat dikeluarkan NIP," katanya.

Baca juga: Apakah Mungkin Penempatan Peserta yang Lulus CPNS 2021 diacak? Ini Penjelasan BKN

TMT 1 Januari

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved