Berita Lhokseumawe
Merasa Tertekan, Petani Keramba Ajukan Permohonan Suntik Mati ke PN Lhokseumawe
Safaruddin, Jumat (7/1/2022), menyebutkan, sikap Nazaruddin untuk melakukan Euthanasia atas dasar dia sekarang ini merasa tertekan atas kebijakan...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dengan sudah resminya permohonan Euthanasia ini, maka pihaknya mengharapkan PN Lhokseumawe untuk bisa segera mengagendakan jadwal sidangnya.
Diberitakan sebelumnya, Waduk Pusong Kota Lhokseumawe, dalam waktu dekat akan dibersihkan oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota setempat.
Nantinya petani keramba yang budidaya ikan dan udang, akan pindahkan ke tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe MH Maulana, menyebutkan tidak sekedar dipindahkan, petani keramba rencananya akan diberikan bantuan berupa alat kebutuhan budidaya ikan, diberikan tempat, dan dibina.
“Untuk lokasinya masih kita bicarakan, yang pasti setelah dipindahkan mereka diberikan tempat, fasilitas, benih, lalu dibina membentuk kelompok untuk budidaya ikan oleh Dinas terkait untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” sebut MH Maulana, kepada Serambinews.com, Selasa (28/12/2021).
Ia menyebutkan, kebijakan ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat.
"Jika tidak bersedia maka akan kita bongkar paksa," tegasnya.
Namun sejauh ini masih tahap sosialisasi, pemberitahuan secara lisan maupun tulisan.
"Ini demi kebaikan bersama, karena waduk ini kan pembuangan air dari limbah rumah sakit dan limbah rumah tangga. Kita tidak tahu limbah apa saja yang terkandung, jadi apabila ikan yang dibudidayakan di waduk itu tidak sehat untuk dikonsumsi. Kasian warga yang konsumsi ikan jadi tidak sehat, apabila terjadi apa- apa siapa yang harus bertanggungjawab,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Sorot Penghentian Kasus Keramba Jaring Apung, MaTA: Apakah Kejagung Sudah Disetir