Berita Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Bolehkan PNS Mendaftar Calon Keuchik, Ini Golongan PNS yang Dilarang

Pemilihan 152 keuchik definitif secara serentak di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan digelar pada Maret 2022 mendatang.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya, Amrizal SSos. 

"Nanti ada tahapan penjaringan, pendaftar, seleksi calon, pengumuman calon serta penertapan calon. Pada Maret 2022 barulah pemilihan," terangnya.

Untuk menjadi calon keuchik, katanya, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selanjutnya calon Keuchik pernah tinggal dan menetap di Gampong tersebut tiga tahun berturut-turut, dan tidak pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk anggaran pelaksanaan, dibebankan pada anggaran dana desa sebanyak Rp 15 juta," sebutnya.

Bagi Pj Keuchik dan aparatur yang mendaftar dan mencalonkan diri, sebutnya, maka harus mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon. 

“Kalau ada Pj Keuchik yang mendaftar, maka harus cuti terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Vania Balita Bocor Jantung Aceh Jaya Butuh Bantuan Dermawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved