Tambang Batubara

Perusahaan Tambang Batubara Penyumbang PNBP Terbesar di Aceh, Nilainya Capai Rp 158 M

Penerimaan itu berasal dari iuran tetap Rp 2,441 miliar dan royalti bahan tambang Rp 51,957 miliar.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Kadis ESDM Aceh, Mahdinur bersama pihak PT Mifa, sedang meminjau pelabuhan ekspor batu bara di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (6/10). SERAMBI/HERIANTO 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas ESDM Aceh menyatakan sampai akhir tahun 2021 perusahaan tambang batubara, PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari (BEL) masih tetap menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aceh dari sektor usaha pertambangan logam, mineral dan batubara.

“Realisasi PNBP bahan tambang mineral, logam dan batu bara, Aceh tahun 2021 senilai Rp 167,4124 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar 94,61 persen, atau senilai Rp 158 miliar, setorannya berasal dari PT Mifa Bersaudara dan PT BEL,” kata Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT kepada Serambi, Kamis (6/1/2022) di Banda Aceh.

Kadis ESDM Aceh Mahdinur menjelaskan, pada tahun 2020 penerimaan PNBP Aceh dari bahan tambang baru bara, nilainya masih relatif rendah, sekitar Rp 54,398 miliar.

Penerimaan itu berasal dari iuran tetap Rp 2,441 miliar dan royalti bahan tambang Rp 51,957 miliar.

Pemerintah Aceh Umumkan Tender APBA 2022, Ini Alasan Kenapa Dipercepat

Pada tahun 2021, penerimaan PNBP nya melonjak sebesr 323 persen, menjadi Rp 167,424 miliar.

Penerimaan itu bersal dari iuran tetap tambang Rp 8,214 miliar dan royalty Rp 159,209 miliar.

Peneriman PNBP ini berasal dari 38 perusahaan tambang mineral logam dan batubara yang telah beroperasi produksi komersil.

Lonjakan penerimaan PNBP batu bara itu terjadi, ungkap Mahdinur, setelah permintaan batu bara di pasaran luar negeri cukup tinggi dan harganya juga naik sekitar 35-40 dolar Amerika/ton.

Sehingga perusahaan tambang batu bara yang melakukan kegiatan ekspor, harus menyetor royalti tambang yang besar.

Menurut data dari Kantor Perwakilan BI Aceh, nilai eskpor batu bara dari Aceh sampai posisi Oktober 2021, sudah mencapai 229,604 juta dollar AS, meningkat sebesar 89,55 persen, dari nilai ekspor batu bara periode Oktober 2020, hanya 121,130 juta dollar AS.

Dailami Ajak Mahasiswa Umuslim Gali Potensi dan Bangun Bener Meriah

Negara tujuan ekspor batu bara dari Aceh, kata Mahdinur, terbesar ke India, kemudian negara ASEAN, seperti ke Tahiland, Vietnam, selanjutnya ke RRC dan negara lainnya.

Namun begitu, kata Kadis ESDM Aceh, Mahdinur, meski sumbangan PNBP batu bara itu sangat besar ke kas negara dan Aceh akan menerima sebesar 80 persen, dari nilai PNBP yang di setor ke kas negera.

Tapi menyangkut kebijakan pemerintah pusat menyetop sementara ekspor batu bara, guna pemenuhan kepentingan kebutuhan bahan bakar batu bara di dalam negeri, terutama untuk PLTU Grup PLN di dalam negeri, Pemerintah Aceh, sangat mendukung dan setuju dengan kebijakan tersebut.

Alasan Pemerintah Aceh, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat itu, kata Mahdinur, karena faktor dan sebab yang sama seperti dalam surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM , Ridwan Djamaluddin, untuk pemenuhan kebutuhan batu bara PLTU Grup PT PLN di dalam negeri.

Di Aceh, kata Mahdinur, baru ada dua perusahaan batu bara yang sudah operasi komersil, yaitu PT Mifa Bersaudara dan PT BEL, di Aceh Barat dan Nagan Raya.

Politik Santun; Sebuah Jawaban Perbaikan

Di Aceh Barat dan Nagan Raya, ada dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar batu bara, yaitu PLTU I dan II Nagan Raya.

Selama ini, kata Mahdinur, suplai bahan bakar batu bara untuk PLTU I dan II Nagan Raya ini ada yang bersumber dari PT Mifa Bersaudara, ada juga yang didatangkan dari luar Aceh, seperti dari Sumbar dan daerah lainnya.

Sampai akhir tahun 2021 lalu, kata Mahdinur, terakit bahan bakar batu bara PLTU I dan II Nagan Raya yaitu, tidak mengelami kekurangan, karena suplainya dari produsen bahan bakar batu bara lokal masih mencukupi.

Sebesar 25 persen produksi batu bara PT Mifa Bersaudara dan PT BEL, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakara batu bara PLTU I dan II Nagan Raya dengan kasapitas 2 x 100 MW.

PT Mifa Bersaudara juga menjual produksi batu baranya kepada pabrik semen andalas di Lhoknga Aceh Besar.

Jenis batu bara dari Nagan Raya itu, masuk golongan jenis batubara berkalori rendah sampai menengah, belum kalori tinggi.

Namun begitu, karena permintaan pasarnya di luar negeri cukup tinggi, terutama ke India, Cina, Thailand, Vietnam, pihak perusahaan batu bara di Aceh siap melayani penjualan ekspor batu baranya ke luar negeri.

Sementra ini, karena Pemerintah Pusat, melarangnya untuk diekspor, produksi batu bara dari Aceh, dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar batu bara PLTU Grup PLN di berbagai daerah.

Ia berharap setelah stok pemenuhan kebutuhan batu bara untuk PLTU Grup PLN di dalam negeri terpenuhi sampai akhir tahun 2022 mendatang, Pemerintah Pusat, kembali mengizinkan ekspor batu bara ke luar negeri.

“Tujuannya agar perusahaan yang memiliki stok batu bara cukup banyak, bisa mengekspor kembali batu baranya, sehingga rencana penerimaan PNBP dari batu bara tahun 2022 ini senilai Rp 321 miliar, bisa tercapai dan terlampui,” ujar Mahdinur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved