Berita Singkil
Kejari Aceh Singkil Ranking Pertama Se-Aceh, Terkait Penanganan Perkara Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menempati peringkat atau ranking pertama dalam menangani perkara korupsi se-Aceh
SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menempati peringkat atau ranking pertama dalam menangani perkara korupsi se-Aceh tahun 2021.
Lantaran berhasil melebihi target penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) atau korupsi, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Baca juga: Kejari Singkil Hentikan Penanganan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Konflik Rumah Ibadah
Baca juga: Kejari Singkil Tahan PNS Kasus Korupsi Septic Tank, Ini Modusnya Hingga Rugikan Negara Rp 1,6 M
"Bahkan untuk penuntutan mampu melampaui target hingga 300 persen," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini didampingi Kasi Pidana Khusus, Delfiandi, Jumat (7/1/2022).
Menurut Kajari, pada tahun 2021 Kejari Aceh Singkil sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ditargetkan menyelesaikan satu perkara Pidsus.
Masing-masing tingkat penyelidikan satu perkara, penyidikan satu perkara, dan penuntutan satu perkara.
Target tersebut tercapai, malahan ada yang melebihi target.
"Penyelidikan target tercapai 100 persen, penyidikan target tercapai 200 persen dan penuntutan target tercapai 300 persen," ujar Kasi Pidsus Kejari Aceh Singkil, Delfiandi merincikan.
Adapun perkara pidana khusus yang selesai ditangani dalam tingkat penyidikan adalah dugaan bancakan pengadaan Kapal Singkil 3.
Sedangkan perkara Pidsus yang sudah masuk tahap penyidikan adalah dana Desa Kampung Tunas Harapan dan pengadaan Kapal Singkil 3.
Baca juga: Kejari Singkil Selesaikan Perkara Penelantaran Rumah Tangga Lewat Keadilan Restoratif, Ini Alasannya
"Kasus Kapal Singkil 3 ini sudah selesai di tahap penyelidikan, sehingga masuk dalam tahap penyidikan," jelas Delfiandi.
Sementara perkara korupsi yang selesai dalam tingkat penuntutan dari target satu, namun selesai tiga adalah kasus korupsi bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Dinas Sosial Aceh Singkil, korupsi dana desa Kampung Blok 18 dan korupsi dana Badan Usaha Milik Kampung Lentong.
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini menyebutkan, kekompakan dan semangat merupakan kunci utama keberhasilan dalam penanganan tindak pidana korupsi, hingga melampaui target.
"Kemudian profesional menyikapi setiap laporan masuk, berintegritas dan berdedikasi," demikian Kajari Aceh Singkil, menyampaikan kiatnya sehingga mampu melebihi target dalam penanganan tindak pidana khusus.(de)
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Kumpul di Kejari Singkil, Ada Apa?
Baca juga: Kejari Singkil Terbanyak Selesaikan Perkara, Melalui Restorative Justice