Selebriti

Begini Nasib Rumah Baru Gala Sky Rp 2,4 Miliar seusai Doddy Sudrajat Lapor Kemensos

Skenario terburuk imbas dari pelanggaran tersebut yakni dilakukannya penyitaan terhadap rumah yang telah diberikan kepada Gala.

Editor: Nur Nihayati
Intagram
Kolase: Rumah Gala Sky yang baru dibeli dan Gala Sky digendong tantenya, Fuji adik Bibi Ardiansyah. 

Skenario terburuk imbas dari pelanggaran tersebut yakni dilakukannya penyitaan terhadap rumah yang telah diberikan kepada Gala.

SERAMBINEWS.COM - Setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dalam kecelakaan maut, kini anak mereka Gala Sky jadi perebutan.

Dua keluarga besan H Faisal dan Doddy Sudrajat saling berpolemik.

Nasib rumah baru Gala Sky, anak Vanessa Angel, senilai Rp 2,4 miliar mulai dipertanyakan. 

Benarkah akan disita sebagai imbas laporan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat?

Seperti diketahui, rumah baru Gala Sky dibeli dari uang donasi yang diinisiasi sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha.

Sayangnya, pembelian rumah itu justru tidak disambut baik oleh Doddy Sudrajat. 

Terkait hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan penjelasan. 

Baca juga: Karena Sakit, Dorce Gamalama Dilarang Menyantap Makanan Favoritnya, Apa Saja

Baca juga: Mahasiswa PNL Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Baca juga: PSBL Langsa Juara Liga 3 Aceh, Gelar Keempat Elang Biru

Kasubdit Pemantauan Kemensos, Sutisna Dayat, menyampaikan jika terbukti ada unsur pelanggaran, maka akan ada sanksi yang harus diterima.

Skenario terburuk imbas dari pelanggaran tersebut yakni dilakukannya penyitaan terhadap rumah yang telah diberikan kepada Gala.

"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," papar Sutisna Dayat, dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu, 8 Januari 2022.

Namun, sebelum sampai ke tahap itu, pihak dari Kementerian Sosial akan lebih dulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi.

Pihkanya pun akan meminta klarifikasi Marissya Icha selaku penggagas donasi.

Surat pemanggilan tersebut sudah Kemensos kirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.

"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi. Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," jelasnya lagi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved