Berita Nagan Raya

Menteri PPPA Semangati Anak Korban Rudapaksa 14 Pemuda Nagan Raya, Minta Pelaku Dihukum Berat

Peristiwa penyekapan dan rudapaksa terhadap seorang gadis di bawah umur yang dilakukan oleh 14 pemuda asal Nagan Raya menarik perhatian

Editor: bakri
SERAMBI/RIZWAN
Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi pejabat lainnya, pulang dari kunjungan ke rumah gadis di bawah umur yang menjadi korban penyekapan dan rudapaksa di salah satu desa di Nagan Raya, Sabtu (8/1/2022) sore. 

Sebab, mereka juga masih anak di bawah umur.

"Jadi, prosesnya lebih cepat," sebut Kasi Pidum Kejari Nagan Raya.

Adapun 11 tersangka lain dalam kasus yang sama masih dalam pemeriksaan oleh Polres Nagan Raya.

Mereka rata-rata berusia 18-21 tahun dan ditahan di sel Mapolres setempat.

Pemeriksaam terhadap 11 pelaku itu sedang dirampungkan guna diteruskan ke Kejari Nagan Raya.

Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Raden Bayu Ferdian, mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu berkas dan sejauh ini sudah menerima SPDP (Surat Permberitahuan Dimulai Penyidikan) terkait kasus penyekapan dan rudapaksa dengan mengilir gadis 15 tahun warga salah satu desa di Nagan Raya.

Baca juga: Menteri PPPA Kunker ke Nagan Raya, Sambangi Korban Rudapaksa dan Pelaku Pemerkosaan

Satu buron Sementara itu, Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu seorang tersangka yang buron.

"Sebanyak 13 orang dari 14 pelaku sudah ditangkap.

Saat ini, seorang pelaku lainnya masih kita buru untuk ditangkap," ungkap Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Machfud SH, kepada Serambi, kemarin.

Pelaku yang lari itu, sebut Kapolres, bernama Deni.

"Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Sebab, sampai kapan pun tetap akan kami tangkap," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun di Nagan Raya disekap dan dirudapaksa secara bergiliran oleh 14 pelaku pada 11 Desember 2021 lalu.

Korban baru dilepas setelah dua hari disekap dan setelah itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung berhasil menangkap 9 dari 14 pelaku.

Kemudian, dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya menyerahkan diri. (riz/c45)

Baca juga: Kunjungi Rumah Korban Rudapaksa di Nagan Raya, Menteri PPPA Dukung Pelaku Dihukum Penjara

Baca juga: Menteri PPPA Temui Pelaku Kasus Pemerkosaan Anak di Lapas Meulaboh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved