Berita Lhokseumawe

PN Lhokseumawe Tetapkan Majelis Hakim untuk Perkara Permohonan Petani Keramba Ajukan Suntik Mati 

Seorang petani keramba di Waduk Pusong Kota Lhokseumawe, melalui kuasa hukumnya secara resmi telah mengajukan permohonan Euthanasia ke PN Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua PN Lhokseumawe, M Nazir SH MH 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Seorang petani keramba di Waduk Pusong Kota Lhokseumawe, melalui kuasa hukumnya secara resmi telah mengajukan permohonan Euthanasia ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.

Permohonan Euthanasia merupakan praktik pencabutan kehidupan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.

Petani keramba tersebut adalah Nazaruddin Razali.

Sedangkan untuk permohonan  Euthanasia ke PN Lhokseumawe, dirinya telah memberi kuasa hukum kepada  Safaruddin, SH, Muhammad Zubir, SH dan Sahputra, SH, dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Baca juga: Ini Tanggapan Ketua PN Lhokseumawe Terkait Petani Keramba Ajukan Permohonan Suntik Mati

Ketua PN Lhokaeumawe M Nazir SH MH, kepada Serambinews.com, Minggu (8/1/2022), kembali membenarkan adanya permohonan Euthanasia dan saat ini sudah ada nomor registernya.

Jadi dipastikan kalau pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang ada. 

Untuk saat ini, lanjut pihaknya sudah menetapkan jadwal sidang dan juga majelis hakim. 

"Sidang perdana akan kita gelar pada Kamis (13/1/2022) ini. Sedang hakim yang akan memimpim sidang ini adalah Budi Sunanda," pungkasnya.

Sebelumnya, Safaruddin, Kamis (7/1/2022), menyebutkan, sikap Nazaruddin untuk melakukan Euthanasia atas dasar dia sekarang ini merasa tertekan atas kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan memindahkan keramba para petani di waduk Pusong, termasuk miliknya.

Dijelaskan, sebelum waduk Pusong dibangun, Nazaruddin dasarnya sudah mencari nafkah di lokasi tersebut.

Baca juga: Gadis Aceh Utara Ditipu Pria Kenalan di Facebook, Uang Rp 15,5 Juta Hilang dan Janji Dinikahi Tipuan

"Hingga sampai sekarang, masih mencari nafkah di waduk dengan membangun keramba," katanya.

Namun baru-baru ini, Nazaruddin bersama para petani keramba lainnya mendapatkan surat dari Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memindah keramba dari waduk.

"Padahal keramba tersebut merupakan satu-satunya penghasilan Nazaruddin untuk menafkahi keluarganya," katanya.

Disamping juga, kondisi Nazaruddin sekarang ini sudah tua dan sakit-sakitan. "Jadi, sekarang ini dirinya merasa tertekan dengan kondisi ini. Maka siap mengajukan permohinan Euthanasia," ujar Safaruddin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved