Gadis 9 Tahun Dicabuli Paman Sendiri Sampai Ingin Nikahi Korban, Polisi Tangkap Pelaku
Gadis berusia 9 tahun berinisial AA dicabuli oleh pelaku yang merupakan pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi mengatakan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.
"Di hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).
Iming-iming Rp 30 Ribu
Polisi meringkus pelaku pria paruh baya berinisial CP (55) lantaran diketahui mencabuli seorang bocah di bawah umur di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Pria yang bekerja sebagai tukang penarik gerobak alias manusia gerobak itu mengaku telah mencabuli bocah sebanyak lima kali.
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban memberikan uang sebesar Rp 30 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).
Kejadian itu diketahui pada hari Minggu (2/12/2021) silam sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, orangtua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan.
"Di hadapan orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," tambahnya.
Mendengar keluhan anaknya, orangtua korban melaporkannya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: 20 Tahun Membela Persija Jakarta, Ismed Sofyan Tak Ingin Mati Karier Karena Dikasihani
Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Cuitan SARA, Ferdinand Hutahaean Ngaku Menderita Penyakit
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Berikut Harga Emas Per Mayam & Per Gram Senin (10/1/2022)
TribunJakarta.com dengan judul Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku