Pengungsi Rohingya

Pemko Lhokseumawe, IOM dan UNHCR Bahas Kelanjutan Penempatan Pengungsi Rohingya

Walau masa karantina telah berakhir, tapi belum juga ada kepastian kapan para pengungsi Rohingya dipindahkan dari BLK Kandang Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Dua anak pengungsi Rohingya sedang bermain di BLK Kandang Lhokseumawe, Minggu (2/1/2021) 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tahapan karantina 105 pengungsi Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Lhokseumawe, pada Senin (10/1/2022), telah berakhir. 

Maka secara otomatis tiugas Tim Satgas Kota Lhokseumawe untuk melakukan pengawasan terhadap pengungsi Rohingya telah berakhir.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, maka Senin siang (10/1/2022), Tim Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Lhokseumawe, IOM, dan UNHCR, menggelar pertemuan. 

Sebagaimana diketahui, sebuah kapal pengangkut imigran Rohingya kembali memasuki perairan Aceh, tepatnya di perairan Kabupaten Bireuen, 45 mil laut dari bibir pantai. Keberadaan kapal asing itu pertama sekali diketahui pada Minggu (26/12/2021) malam.

Para nelayan tidak berani melakukan evakuasi. Walaupun bantuan makanan dan minuman terus diberikan. Sehingga pada Rabu (29/12/2021) malam mulai tersebar informasi, kalau Pemerintah Indonesia akan menampung Rohingya yang sedang berada di laut tersebut.

Maka pada Kamis (30/12/2021), Kapal Perang Indonesia menarik kapal  yang berisikan 115 Rohingya menuju Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara. Kapal Rohingya tersebut tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh sekitar pukul 00.30 WIB.

Kemudian mereka dievakuasi menggunakan empat bus untuk menjalani karantina BLK Kandang, Kota Lhokseumawe, selama 10 hari.

Ketua Satgas Penanganan Rohingya Kota Lhokseumawe, Ridwan Jalil, membenarkan kalau pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak IOM dan UNHCR. Pertemuan berlangsung di kantor Dinas Sosial Lhokseumawe.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ridwan Jalil, hal pertama yang dibahas terkiat telah berakhirnya masa karantina pengungsi Rohingya. Maka telah berakhir pula tugas dari Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe untuk melakukan pengawasan. "Jadi sekarang ini para pengungsi Rohingya dibawah pengawasan UNHCR dan IOM," ujarnya.

Baca juga: VIDEO - Kondisi Terkini 115 Pengungsi Rohingya di BLK Kandang Lhokseumawe

Baca juga: Masa Karantina Seratusan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Berakhir

Disamping itu, Ridwan Jalil juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya ikut meminta UNHCR dan IOM untuk segera memediasi terkait pemindahan para pengungsi Rohingya dari BLK Kandang Lhokseumawe.

"Karena sesuai surat Walikota Lhokseumawe kepada Satgas Penanggulangan Pengungsi Luar Negeri pusat, Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya menampung para pengungsi selama masa karantina saja atau 10 hari," katanya.

Meskipun diakuinya, walau masa karantina sekarang ini telah berakhir, tapi belum juga adanya kepastian kapan para pengungsi Rohingya dipindahkan dari BLK Kandang Lhokseumawe. "Kami masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanggulangan Pengungsi Luar Negeri pusat. Kemungkinan dua tiga hari kedepan sudah ada petunjuk," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved