Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Admin Twitter Pemkot Depok Dipanggil Petugas karena Retweet Unggahan Cari Polisi Penembak Laskar FPI

"Dari kita Polres Metro Depok dalam hal ini Unit Krimsus mencoba mendalami, dan kita sudah kordinasi dengan Diskominfo...

Editor: Eddy Fitriadi
Telegraph
Ilustrasi Pengguna Twitter. Admin Twitter Pemkot Depok Dipanggil Petugas karena Retweet Unggahan Cari Polisi Penembak Laskar FPI. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi akan memanggil admin Twitter Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah retweet unggahan berisi ajakan untuk mencari informasi dari keluarga Ipda M Yusmin Ohorella, yang disebut-sebut sebagai salah seorang penembak laskar FPI, viral di jagad maya.

"Dari kita Polres Metro Depok dalam hal ini Unit Krimsus mencoba mendalami, dan kita sudah kordinasi dengan Diskominfo kita akan memanggil admin dari akun itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes di ruang kerjanya, Selasa (11/1/2022).

Yogen mengatakan pihaknya akan menggali keterangan dari admin akun Twitter tersebut.

"Kami akan menggali keterangan dari pihak Diskominfo Kota Depok terkait kasus ini," jelasnya.

Sementara ini, Yogen mengatakan pihak Diskominfo berujar bahwa akun Twitternya telah diretas.

"Ya jadi dari keterangan Diskominfo kan katanya di hack (retas), makanya kita akan panggil adminnya apakah ada unsur kesengajaan atau gimana," bebernya.

Lebih lanjut, Yogen berujar saat ini barang bukti yang dipegang pihaknya adalah layar tangkap retweet-an tersebut.

"Barang bukti sementara ini screnshoot saja dari berita itu, nanti kalau sudah dipanggil dan dimintai keterangan dan naik ke penyidikan baru akan kita gali," imbuhnya.

"Informasi tersebut kan meresahkan, jadi sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu di hack tapi kan harus kita dalami. Ini laporannya model A temuan polisi," jelas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Admin Twitter Pemkot Depok Dipanggil Polisi Karena Retweet Unggahan Cari Polisi Penembak Laskar FPI" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved