Berita Jakarta
Jokowi Minta WNI Tak Keluar Negeri, Kasus Omicron Meningkat Jadi 414 Orang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, terjadi peningkatan kasus Covid-19
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, terjadi peningkatan kasus Covid-19, termasuk yang diakibatkan oleh varian Omicron.
Sebagian besar kasus itu berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganjurkan Warga Negara Indonesia (WNI) menahan diri dulu beberapa minggu ke depan agar tidak keluar negeri.
“Omicron sudah menyebar di 150 negara di dunia.
Sebagian besar di antaranya menginfeksi negara maju hingga mencapai puncak yang lebih tinggi dari gelombang sebelumnya yaitu varian Delta,” kata Luhut saat konferensi pers seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (10/1/2022).
"Presiden secara spesifik menekankan ini untuk kita dianjurkan menahan diri dulu beberapa minggu ke depan agar tidak keluar negeri," kata Luhut Luhut mengungkapkan, pelaku perjalanan luar negeri mendominasi proporsi kasus harian Covid-19 di Indonesia.
Hal ini, menurutnya, membuat kasus aktif dan perawatan pasien Covid-19 di Jawa- Bali terus meningkat.
Ia mencontohkan, di Provinsi DKI Jakarta ada 393 kasus Covid-19 per 9 Januari 2022.
Dari jumlah itu, kata Luhut, sebanyak 300 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali ke Indonesia.
"Kami mohon teman-teman sekalian menahan diri dulu untuk perjalanan ke luar negeri, kecuali sangat-sangat penting," harapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan, dari 414 jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang, 114 di antaranya sudah sembuh.
Menurut Menkes, penelitian Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dari 414 kasus yang masuk kategori sedang--artinya membutuhkan perawatan dengan oksigen--hanya dua orang yakni satu berusia 58 tahun dan seorang lagi berusia 47 tahun dan keduanya memiliki komorbid.
Baca juga: Menkes Minta Masyarakat Bersiap Menghadapi Gelombang Omicron
Baca juga: Australia Hadapi Lonjakan Kematian Covid-19, Omicron Dorong Kasus Virus Corona Terus Meluas
"Dari 414 orang yang dirawat karena Omicron, 114 orang atau sekitar 26 persen sudah sembuh, termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan oksigen," ungkap Budi.
Saat ini, lanjutnya, 114 pasien yang dinyatakan sembuh itu sudah diperbolehkan kembali ke rumah.
"Kesimpulannya, walaupun Omicron ini cepat transmisinya, tapi relatif lebih ringan keparahannya," ujarnya.
Menkes menambahkan, positivity rate dari kedatangan luar negeri adalah 13 persen, jauh di atas positivity rate transmisi lokal yakni 0,2 persen.
"Jadi, positif kedatangan dari luar negeri 65 kali lebih tinggi dibanding positivity rate transmisi lokal," jelas dia.
"Ini memperkuat hipotesa kami bahwa sebagian besar dari kasus positif yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan luar negeri dan negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser," katanya.
Adapun empat negara yang menjadi asal kasus Omicron terbanyak di Indonesia adalah Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.
Kementerian Kesehatan mencatat ada penambahan kasus sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1/2022), sehingga total kasusnya hingga hari yang sama sebanyak 414 orang.
Secara keseluruhan selama Desember 2021, kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.
Dari 414 orang, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal.
Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Melihat kasus-kasus tersebut, Luhut mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan yang tepat untuk memperketat pengaturan perjalanan dari luar negeri sejak menjelang akhir tahun 2021 hingga tahun baru 2022.
“Ini buktinya sudah kembali membawa banyak masalah mengenai Omicron ini,” kata Luhut.
Langkah pengetatan pintu masuk juga akan tetap diberlakukan untuk mencegah penyebaran varian omicron di masyarakat.
BPOM Izinkan Penggunaan Darurat 5 Vaksin Booster
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) bagi lima vaksin Covid-19 untuk booster pada subyek dewasa berusia 18 tahun ke atas.
Lima jenis vaksin itu adalah Coronovac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.
"Alhamdulillah, kami bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).
Baca juga: China Uji 14 Juta Penduduk Tianjin, Usai Penemuan Dua Kasus Varian Omicron
Disebutkan, pemberian izin penggunaan darurat vaksin booster itu sudah mendapatkan persetujuan dan melalui proses evaluasi bersama Tim Ahli komite nasional penilai obat atau vaksin.
Menurutnya, pemberian vaksin booster ini akan dilakukan dengan dua skema yakni homologous dan heterologous.
Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan vaksin dosis 1-2.
Sedangkan Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan dua.
"Ada lima jenis vaksin sampai dengan saat ini dan ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin, dalam waktu beberapa hari ini juga bisa kita putuskan juga EUA-nya," kata Penny.
"Kita semua menyadari bahwa vaksin booster dibutuhkan tentunya untuk kita bisa menangani permasalahan pandemi ini agar cepat keluar," timpalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberikan vaksin booster pada 12 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, Penny menjelaskan, berdasarkan pengamatan uji klinik yang berkembang di negara lain maupun di Indonesia dalam kurun waktu yang panjang menunjukkan bahwa respon imun menurun seiring dengan waktu hingga 30 persen.
Karena itu diperlukan pemberian vaksin booster untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun.
Pemberian vaksinasi booster ini juga telah direkomendasikan WHO, sebagai upaya mempertahankan efikasi saat terinfeksi Covid-19.
"Tentunya didahulukan untuk populasi yang berisiko tinggi, lansia, tenaga kesehatan dan kelompok individu dengan imunutas lemah dan selanjutnya berikan juga untuk umum," ungkap Penny.
Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro, menyambut gembira pemberian izin darurat vaksin Covid-19 untuk booster ini.
Menurutnya, ada alasan kuat mengapa pemerintah harus segera menyuntikkan vaksin booster pada masyarakat.
"(Vaksinasi booster) ini sesuatu hal yang menggembirakan dalam masa pandemi ini.
Kita harus bersiap booster.
Ada alasan yang kuat.
Dalam 6 bulan saja antibodi kita sudah menurun.
Ini menjadi ke keprihatinan kita apakah kita masih kuat menahan penularan dari Sars Cov2 penyebab Covid-19 ini," kata dia.
Selain itu, kemunculan mutasi-mutasi baru juga menjadi pertimbangan bahwa booster harus diberikan untuk memberikan perlindungan tambahan.(tribun network/fransiskus adhiyuda/rina ayu/larasati dyah utami/sam/fahdi fahlevi)
Baca juga: Jangan Anggap Remeh, WHO Sebut Omicron Bukan Penyakit Ringan
Baca juga: Thailand Khawatirkan Penyebaran Omicron, Catat 7.526 Kasus Baru Virus Corona