Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Sita Ponsel dan DVD Ferdinand Hutahaean

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan ponsel Ferdinand Hutahaean disita usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin (10/1/2022) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/Mustofa Nahrawardaya
Ferdinand Hutahaean saat mengenakan peci. 

"Ketika iman saya yang menyatakan saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, saya akan dipenjara, dihukum karena ini, maka saya akan menjadi atheis, tidak perlu lagi beragama, untuk apa? Untuk apa beragama kalau saya mengimani, iman saya menyatakan bahwa saya punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela, dan itu adalah komunikasi antara pikiran dengan hati saya. Saya harus dipenjara karena itu, nah inilah sumber malapetaka," tutup Ferdinand.

Baca juga: APBA 2022 Diqanunkan, Pemerintah Aceh Fokus Bangun 7.811 Rumah Duafa

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Berpeluang Dijerat KPK dengan Pidana Pencucian Uang

Baca juga: Korupsi Garuda Indonesia Terjadi di Masa Dirut Berinisial AS, Diduga Ada Mark Up Sewa Pesawat

Tribunnews.com: NEWS HIGHLIGHT: Polisi Sita Ponsel dan DVD Ferdinand Hutahaean Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved