Berita Pidie

Jaksa Usut Korupsi APBG Tiga Gampong di Pidie, Ini Hasil Audit Kata Kepala Inspektorat Pidie

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti mengusut dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG)

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas dari Cabjari Pidie di Kotabakti memeriksa saksi dari perangkat gampong dalam pengungkapan dugaan korupsi ADG 

SIGLI - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti mengusut dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di tiga desa.

Ketiga gampong tersebut adalah Campli Usi, Jumpoh Adan, dan Dayah Keumala.

Kacabjari Pidie di Kota Bakti, Muhammad Kadhafi SH kepada Serambi, Selasa (11/1/2022) mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi dana gampong merupakan tunggakan kasus pada tahun 2020.

Adalah Gampong Campli Usi, Kecamatan Mutiara Timur.

Di mana, hasil audit dilakukan Inspektorat Pidie ditemukan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 264.720.980.

Sehingga, jaksa sudah melimpahkan kasus dugaan korupsi itu ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Baca juga: Kejari Pidie Usut Kasus Dugaan Korupsi APBG di Dua Gampong

Baca juga: Sidang Laniutan Perkara Dugaan Korupsi APBG Paya Bilie Lhokseumawe Masih Tahap Pemeriksaan Saksi 

" Hari ini, rencana sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banda Aceh dengan agenda membaca dakwaan.

Keuchik sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak kita tahan karena kooperatif," jelasnya.

Ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi APBG 2020 adalah Gampong Jumpoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur.

Saat ini, proses audit masih ditangani Inspektorat Pidie.

Namun, potensi kerugian keuangan negara di Gampong Jumpoh Adan itu sekitar Rp 332.308.484.

"Saat ini, 12 saksi sudah kita periksa.

Jumlah saksi yang kita periksa akan bertambah.

Kita juga akan memeriksa keuchik yang masih sebagai saksi," jelasnya.

Kecuali itu, sebut Muhammad Kadhafi, Cabjari Sakti juga menangani kasus dugaan korupsi APBG di Gampong Dayah Keumala yang merupakan tunggakan kasus pada tahun 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved