Sosok Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK, Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

Pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK yakni seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dugaan tindak pidana terkait bisnis dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1/2022). 

Iklan untuk Anda: Bosan Botak? Tumbuhkan Rambutmu dalam 8 Menit! Segera Baca
Advertisement by

"Jadi, KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan. Prosesnya saat ini kami sudah kami terima dan kami akan telaah," ungkapnya.

Menanggapi laporan Ubedilah Badrun tersebut, Gibran meminta agar dilakukan pembuktian terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya di Solo, Selasa.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik, Kaesang Pangarep, Gibran mengaku sudah mengkomunikasikannya.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

Baca juga: Pria di Tapanuli Utara Nekat Bakar Temannya, Pelaku Kesal Motornya Sering Dipinjam Korban

Baca juga: Kecelakaan Renggut Nyawa Santri Qolbun Salim Lamdingin, Almarhum Dua Tahun Tak Ketemu Ibu

Baca juga: Ibu Ini Ditinggalkan 5 Suaminya dalam Keadaan Miskin, Kini Menyerah Tak Sanggup Hidupi 5 Anaknya

Kompastv: Profil Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK yang Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved