Tanggapi Laporan Terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Kami Tidak Lihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa
"KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat. Baik pelapornya siapa pun dan terlapornya siapa pun," kata Ghufron
Setelah itu, hasil telaah dipaparkan apakah layak menjadi penyelidikan atau tidak.
Kemudian dilidik, naik ekspos untuk penyidikan atau tidak.
Setelah penyidikan, selanjutnya naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan seterusnya hingga ke tingkat pengadilan.
"Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan.
Prosesnya saat ini kami sedang, sudah kami terima dan kami akan telaah," ujra Ghufron.
"Sekali lagi begini KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun," ujar Ghufron, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Wakapolda Aceh Minta Anggota di Seluruh Jajaran Menjaga Senjata Api dengan Baik
Baca juga: Nasib Pilu Driver Ojol, Tak Ditanggapi Polisi saat Lapor Sepeda Motor Hilang, Malah Dapat Pukulan
Baca juga: Misteri Jasad Remaja di Kebun Karet Terungkap, Dianiaya 5 Anggota Kelompok Motor, Dipicu Dendam Lama
Kompastv: Soal Laporan terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Kami Tidak Lihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa