Berita Banda Aceh
DPRA Gelar Rapat Soal Penanganan Banjir, Pemkab Diminta Plot Dana Bencana yang Memadai
Sejumlah anggota DPRA daerah pemilihan Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara, bersama sejumlah SKPA menggelar rapat koordinasi penanggulangan
"Padahal anggaran untuk pembebasan tanahnya sudah disediakan oleh pusat.
Masalah pembebasan tanah, menjadi tugas pemerintah daerah bersama Kanwil BPN dan BPN daerah setempat untuk membantu percepatan penyelesaiannya,"ujar Mawradi.
Terkait pemanfaatan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam APBA dan APBK untuk penanganan banjir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPBA) Azhari, mengatakan, Pemkab sebetulnya sudah disarankan untuk mengalokasikan dana BTT setiap tahun di atas Rp 30 miliar, sehingga bila daerahnya terkena bencana banjir, maka bisa digunakan untuk penanganan darurat.
Namun, tiga daerah langganan banjir di atas hanya mengalokasikan dana dalam APBK antara Rp 2-3 miliar.
" Dengan alokasi dana senilai itu, jika ada banjir besar melanda daerah tersebut, tidak akan cukup," ujar Azhari. (her)
Baca juga: Masa Tanggap Darurat Penanganan Banjir Aceh Utara 14 Hari, Akibat Meluap Krueng Keureuto dan Pase
Baca juga: Aceh Utara Dapat Bantuan Rp 1 Miliar Dana Siap Pakai Plus Rp 200 Juta untuk Penanganan Banjir