Breaking News

Berita Banda Aceh

Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal, Satu Eskavator Diamankan

"Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ekskavator yang diamankan karena tambang ilegal di Pidie. 

"Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri, karena mencium kedatangan petugas," jelas Winardy, Kamis (13/1/2022).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di KM 21 Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Minggu (26/12/2021).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, Muhammad Rizal SE SH MH tersebut, petugas mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang.

Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Dalam keterangan persnya, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya SIK melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi yang ikut didampingi Kapolres Pidie, AKBP Padli SH SIK MH mengatakan, penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24-28 Desember 2021.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie tersebut, ungkap Winardy, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan Pengunungan Geumpang.

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Winardy, petugas me-mapping target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 Km.

Baca juga: Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Geumpang, Polisi Sita Dua Beko

Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 meter dengan lokasi tambang.

Kemudian, berjarak 5 Km dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat.

Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.

Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut.

Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami kerusakan parah, sehingga hanya satu eskavator yang berhasil dievakuasi.

"Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri, karena mencium kedatangan petugas," jelas Winardy, Kamis (13/1/2022).

Winardy juga mengatakan, petugas sempat dihadang 300-an massa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved