Kakek di Sumut 12 Kali Rudapaksa Adik Menantu, Pelaku Sembunyi di Bawah Tempat Tidur saat Ditangkap
MS alias Anto Kambing (50) tega merudapaksa ANS, yang tak lain adik kandung dari menantunya.
Dari keterangan korban saat sebulan tinggal satu rumah dengan pelaku beberapa kali perbuatan cabul dilakukan.
Pada saat abangnya dan yang lain di rumah pergi disitulah korban dicabuli.
"Jadi adiknya pada 15 Oktober pergi dari rumah karena takut atas perbuatan pelaku".
"Karena korban pergi ke rumah uwaknya pelapor ini pun mendatangi dan menanyakan alasan pergi dari rumah".
"Baru kemudian dijawab selalu dicabuli sama pelaku MS dan langsung dilaporkan ke Polres," kata I Kadek.
I Kadek menambahkan, pelaku diamankan pada 12 Januari 2022 lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah abang kandungnya di Gang Cempaka, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.
Tim pun kemudian melakukan pengintaian di rumah tersebut.
"Begitu kita ketahui ada di dalam rumah langsung kita lakukan penangkapan terhadap tersangka".
"Awalnya tersangka berusaha hendak melarikan diri namun sudah dikepung lalu sempat bersembunyi di bawah tempat tidur tapi cepat kita temukan,"kata I Kadek.
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, perbuatan cabul dilakukan setelah setengah bulan korban tinggal bersama.
Perbuatan pertama dilakukan pada 2 Oktober sekira pukul 13.00 di ruang tamu rumah.
Kemudian perbuatan itu kembali dilakukan dengan cara bujuk rayu akan dibelikan paket internet untuk hp.
"Jadi saat istri dan anaknya tidak ada disitu tersangka melakukannya. Tiga hari kemudian dilakukan lagi di TKP yang sama dan berlanjut hingga 6 kali di bulan yang sama.
Pernah juga dari hasil keterangan pelaku melakukan perbuatan cabul di kebun sayur dan terakhir mencabuli di kamar mandi.