Kakek di Sumut 12 Kali Rudapaksa Adik Menantu, Pelaku Sembunyi di Bawah Tempat Tidur saat Ditangkap
MS alias Anto Kambing (50) tega merudapaksa ANS, yang tak lain adik kandung dari menantunya.
SERAMBINEWS.COM, DELISERDANG - MS alias Anto Kambing (50) tega merudapaksa ANS, yang tak lain adik kandung dari menantunya.
Bahkan aksi bejat pelaku sudah merudapaksa korban total sebanyak 12 kali.
Atas perbuatannya itu, kakek Anto Kambing ditangkap Polresta Deliserdang di kediamannya yang ada di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Saat ditangkap, Anto Kambing berondok di kolong tempat tidur.
Anto Kambing berondok di kolong tempat tidur karena ketakutan dijemput polisi bertubuh tegap.
Menurut informasi, kasus rudapaksa yang dilakukan Anto Kambing terhadap remaja berusia 15 tahun itu dilaporkan oleh AF (29), yang tak lain menantu dari pelaku.
Diketahui, bahwa Anto Kambing dan korbannya tinggal satu rumah.
Korban bisa tinggal di situ karena diajak oleh abangnya AF, yang merupakan menantu Anto Kambing.
Menurut korban, aksi pencabulan dilakukan Anto Kambing saat rumah sedang sepi.
Kasus ini terungkap karena korban tidak tahan lagi dengan perbuatan cabul yang sudah berulang-ulang.
Saat itu korbannya tidak mau lagi tinggal satu rumah dengan pelaku dan memilih kabur tinggal bersama uwaknya.
Karena hal ini, kemudian abang korban bertanya.
AF langsung naik pitam ketika yang menjadi alasan karena adiknya sudah tidak kuat menjadi budak seks pelaku.
Dari situ kemudian ia pun melaporkan perbuatan mertuanya itu ke polisi.
Baca juga: Terluka Melihat Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 14 Pria Sekaligus, DPRA Minta Pelaku Harus Dihukum Berat
Baca juga: Dua Terdakwa Anak Mengaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Karena Dipicu Nafsu, Kini Merasa Menyesal
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.